Kota Sorong PBD – Bertempat dikoridor Polresta Sorong Kota Berhasil ungkap modus baru penyelundupan miras (munuman keras) jenis CT (cap tikus) di Dermaga Pelabuhan Sorong, di jln jendral Sudirman kelurahan kampung baru Kota Sorong, provinsi Papua Barat Daya, sekitar pukul 07.30 WIT pada Minggu (18/08/2024).
Awalnya personil Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Sorong melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap barang yang turun di pelabuhan sorong di kapal KM. Sinabung yang tiba dari Bitung, dan pada saat dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan barang yang diduga miras jenis CT yang dikemas di dalam 6 buah peti, selanjutnya anggota mengamankan 6 buah peti tersebut ke Polsek Kawasan Pelabuhan Sorong.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, S.I.K, M.H., mengatakan “benar bahwa kami telah mengamankan 6 buah peti yang berisikan miras jenis CT. dimana di dalam 1 buah peti terdapat 2 kantong plastik panjang yang masing-masing kantong plastiknya berisikan sekitar 20 liter miras jenis CT”. ia menambahkan “Modus penyelundupan miras jenis CT yang berhasil diungkap oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Sorong ini merupakan modus baru dengan mengemas di dalam peti yang dipaking rapi untuk mengelabui petugas.”
diketahui bahwa belum ditemukan pelaku yang telah membawa 6 buah peti yang berisikan miras jenis CT sebanyak kurang lebih 240 liter tersebut dan untuk sementara barang bukti tersebut telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Sorong untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(Tim/Red)