Aparat gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang akhirnya mengungkap kasus tewasnya pedagang cilok berinisial P (33) di kontrakan Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Selsa (2/6/2026) lalu.
Jumat (5/6/2026), polisi berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku kekerasan hingga menyebabkan hilangnya nyawa tersebut. Kedunya adalah BT (41) dan MS (17).
“Dalam waktu terbilang cepat, kasus meninggalnya seorang pria di kontrakan Cikupa dapat terungkap. Dua terduga pelaku sudah kami amankan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Sabtu (6/6/2026).
Saat ini, kata Indra Waspada, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih menggali keterangan dari kedua terduga pelaku, mulai dari kronologis hingga motif.
“Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan karena penanganan dilakukan secara profesional,” pungkasnya. (***)
- Danrem Slamet Riadi Lepas 1.000 Pelari Pravita Run 5K dan 10K, Jelang HUT Ke-63 Korem 181/PVT
- Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Tegaskan KUHP Baru Hadirkan Keadilan yang Lebih Substantif dan Berkepastian Hukum
- Uji Sidang Terbuka Doktoral Ilmu Kepolisian STIK, Bamsoet Tegaskan Reformasi Polri Harus Diikuti Penguatan Kompolnas


Response (1)