Kota Probolinggo — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Seorang pria berinisial GS (38), yang diketahui sebagai residivis kasus serupa, berhasil ditangkap beserta barang bukti sepeda motor hasil curiannya.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Zaenal Arifin, S.H., mengungkapkan kronologi kejadian yang terjadi di wilayah Mayangan, Kota Probolinggo.
“Kejadian bermula saat korban, sepulang kerja pada pukul 17.30 WIB, menjemput anaknya di rumah orang tuanya di Jalan MT Hariono, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan. Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Vario 125 warna putih biru dengan nomor polisi N-5815-RV di halaman rumah, tanpa kunci ganda, sementara kunci kontak masih berada di dasbor,” jelasnya pada Jumat (28/02/2025).
Setelah menutup pagar, korban beristirahat di kamar. Namun, sekitar pukul 18.00 WIB, suami korban yang keluar rumah mendapati sepeda motor tersebut telah hilang dan pagar dalam keadaan terbuka.
“Korban langsung melapor ke Polres Probolinggo Kota pada 23 Januari 2025. Berbekal informasi dari saksi, rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, serta hasil penyelidikan di lapangan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” tambahnya.
GS, yang berprofesi sebagai sopir bus, ternyata bukan pertama kali terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor. Ia merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman penjara atas kasus serupa. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan curanmor lainnya di Kota Probolinggo.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” tegasnya.
Polres Probolinggo Kota berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan, terutama yang meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar selalu waspada, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan segala bentuk kejahatan. Bersama, kita wujudkan Kota Probolinggo yang lebih aman dan kondusif,” pungkasnya. (Edi D/*)