JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026, Sebanyak 11 orang yang diduga mengoperasikan situs judi online diamankan dari salah satu rumah dinas di kompleks perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur. Penindakan tersebut menjadi perhatian karena lokasi pengamanan berada di lingkungan rumah dinas TNI AD. Namun, berdasarkan informasi yang tersedia, seluruh orang yang diamankan dalam perkara ini merupakan warga sipil.
Para terduga operator disebut menggunakan rumah tersebut ketika menjalankan aktivitas yang berkaitan dengan pengelolaan situs perjudian daring. Pengamanan dilakukan di area KPAD Cijantung, tetapi keterangan mengenai proses penindakan dan peran masing-masing orang masih perlu merujuk pada penjelasan resmi pihak berwenang. Identitas para terduga, status hukum mereka, serta barang bukti yang ditemukan belum dapat menjadi dasar untuk menarik kesimpulan di luar informasi yang telah disampaikan.
Keberadaan para warga sipil di sebuah rumah dinas tidak secara otomatis membuktikan adanya keterlibatan anggota TNI AD. Demikian pula, informasi mengenai lokasi penangkapan belum menunjukkan bahwa rumah tersebut merupakan markas atau tempat yang secara khusus difasilitasi pihak tertentu. Fakta yang telah diketahui pada tahap awal adalah penangkapan 11 operator judi online di salah satu rumah dinas dalam kompleks KPAD Cijantung. Perkembangan penyelidikan diperlukan untuk menjelaskan bagaimana mereka dapat menempati lokasi itu, sejak kapan kegiatan berlangsung, dan apakah terdapat pihak lain yang terkait.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono membenarkan adanya penangkapan terhadap 11 orang yang diduga terkait aktivitas judi online di salah satu rumah dinas TNI AD di Cijantung. Konfirmasi tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis pada Kamis, 8 Oktober, sebagai penjelasan awal mengenai proses pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat.
Menurut Donny, seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui peran, hubungan, serta kemungkinan keterlibatan masing-masing dalam kegiatan tersebut. Dari total 11 orang, enam di antaranya merupakan laki-laki, sedangkan lima lainnya perempuan. Komposisi itu disampaikan TNI AD untuk memperjelas jumlah dan identitas umum pihak-pihak yang sedang dimintai keterangan.
Donny menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Karena itu, informasi mengenai dugaan peran setiap orang belum dapat disimpulkan sebelum rangkaian pendalaman selesai. Aparat juga perlu memeriksa sejumlah keterangan dan fakta pendukung untuk memastikan apakah mereka memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan maupun operasional situs judi online.
Keterangan tertulis tersebut sekaligus menegaskan bahwa penanganan perkara berada dalam tahap awal. TNI AD masih mengumpulkan informasi sebelum menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan menyerahkan proses hukum kepada instansi yang memiliki kewenangan. Status hukum para pihak juga akan ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.
Penjelasan dari Kadispenad menjadi pernyataan resmi TNI AD mengenai peristiwa di Cijantung. Donny tidak menyampaikan kesimpulan akhir terkait dugaan pelanggaran ataupun bentuk hukuman, sebab proses verifikasi masih berlangsung. Perkembangan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai alasan mereka berada di rumah dinas tersebut serta hubungan mereka dengan aktivitas judi online yang sedang diselidiki.
Pengungkapan dugaan aktivitas judi online di salah satu rumah dinas TNI AD di kawasan Cijantung bermula dari laporan warga. Masyarakat sekitar mencurigai adanya kegiatan yang tidak wajar di rumah tersebut, terutama karena aktivitas di dalam lokasi dinilai berbeda dari kondisi biasanya. Laporan itu kemudian diteruskan kepada aparat terkait untuk ditindaklanjuti melalui pemeriksaan di lapangan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi yang dimaksud. Kedatangan aparat dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan sekaligus mengamankan tempat kejadian agar proses pemeriksaan dapat berlangsung tertib. Petugas kemudian memeriksa bagian-bagian rumah dan mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kegiatan pengoperasian judi online.
Dalam penanganan awal, sebanyak 11 orang yang berada di lokasi turut diamankan. Mereka selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing orang, kronologi kegiatan, serta keterkaitan mereka dengan dugaan operasional judi online di rumah dinas tersebut. Barang bukti yang ditemukan juga diserahkan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Untuk menjaga keamanan selama proses pemeriksaan, lokasi kejadian dipasangi garis polisi. Langkah ini bertujuan membatasi akses pihak yang tidak berkepentingan sekaligus menjaga agar kondisi tempat tetap terpelihara. Selain itu, aliran listrik di rumah tersebut dipadamkan sebagai bagian dari pengamanan dan pemeriksaan lanjutan. Pemadaman dilakukan untuk mencegah potensi gangguan terhadap proses penanganan barang bukti maupun pemeriksaan instalasi dan perangkat yang berada di dalam lokasi. Seluruh tahapan berikutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta pendalaman aparat terhadap keterangan para pihak dan barang bukti yang telah diamankan.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan operasional judi online. Barang bukti itu terdiri atas 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Perangkat komputer menjadi salah satu temuan utama karena dapat digunakan untuk mengelola akses, memantau transaksi, atau menjalankan aktivitas lain yang terkait dengan layanan perjudian berbasis internet. Sementara itu, telepon seluler dan KTP turut diamankan untuk membantu proses pemeriksaan serta pendalaman identitas dan peran masing-masing pihak.
Penyitaan barang-barang tersebut memberikan bahan bagi penyidik untuk menelusuri bagaimana kegiatan itu dijalankan dari rumah dinas TNI AD di Cijantung. Seluruh barang bukti akan diperiksa lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pemeriksaan tersebut dapat mencakup penelusuran data digital, komunikasi, serta keterkaitan perangkat dan orang-orang yang diamankan. Namun, status hukum dan peran setiap individu tetap harus ditentukan berdasarkan hasil penyidikan serta bukti yang diperoleh.
Sehari sebelumnya, Rabu, 7 Oktober 2026, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak menyampaikan sikap institusinya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Maruli menyatakan akan menindak tegas anggota TNI aktif yang terbukti memfasilitasi rumah dinasnya untuk kegiatan judi online. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan merespons dengan cepat apabila terdapat bukti keterlibatan anggota TNI dalam aktivitas ilegal tersebut. Pernyataan itu menegaskan komitmen terhadap penindakan berdasarkan bukti, tanpa memperluasnya menjadi kesimpulan mengenai perkara di Cijantung.

