TRC Anti Money Politik Gagalkan Praktik Politik Uang di Pilkada Kota Probolinggo, Dua Pemuda Ditangkap

**Kota Probolinggo** — Tim Reaksi Cepat (TRC) Anti Money Politik berhasil menggagalkan praktik politik uang dalam rangka Pilkada Kota Probolinggo 2024. Pada Minggu, 24 November 2024, sekitar pukul 19.00, TRC melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua pemuda berinisial (IDJ) dan (IDS) asal Kota Probolinggo. Penangkapan terjadi di Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

 

Dua pemuda yang tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario tampak mencurigakan saat berkeliling membawa sebuah tas hitam. Tim TRC yang telah mengintai gerak-gerik keduanya sejak siang hari, langsung menghadang dan memeriksa mereka. Dalam pemeriksaan, ditemukan beberapa amplop berisi uang seratus ribu rupiah dan beberapa lembar striker bergambar pasangan calon (Paslon) nomor urut 03. Yang lebih mencurigakan, kedua pemuda tersebut mengenakan kaos dengan gambar Paslon nomor urut 04.

 

Setelah diamankan, keduanya kemudian diserahkan kepada Bawaslu Kecamatan Wonoasih. Dalam pemeriksaan, mereka mengaku disuruh oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial (TT) yang bertugas di Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo.

 

Kejadian ini memicu kerumunan massa yang terdiri dari pendukung Paslon nomor urut 04 yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang praktik money politik tersebut. Ketegangan sempat terjadi antara relawan Paslon nomor urut 04 dengan petugas Bawaslu Kota Probolinggo, yang diduga memancing emosi massa. Beruntung, aparat dari Polres Kota Probolinggo segera turun tangan untuk mengamankan situasi dan membawa tiga orang pelaku beserta pihak yang menyuruh mereka ke Mapolresta Probolinggo.

 

Musofak, SH. M.H., Tim Advokasi Paslon nomor urut 04, dalam keterangannya menyampaikan bahwa upaya tersebut adalah bagian dari komitmen mereka untuk menegakkan demokrasi dalam Pilkada Kota Probolinggo. “Kami ingin Pilkada Kota Probolinggo 2024 berjalan secara jujur, adil, dan demokratis. Praktik money politic yang dapat mengarah pada kemenangan paslon dengan cara tidak sah harus dilawan,” tegas Musofak.

 

Musofak juga mengungkapkan bahwa relawan Paslon nomor urut 04 telah membentuk jaringan di lima kecamatan di Kota Probolinggo untuk mengawasi praktik politik uang. “Kami mendorong masyarakat yang menemukan praktik money politic untuk segera merekam bukti tersebut dan melaporkannya kepada relawan kami di tingkat kelurahan,” ujarnya.

 

Selain itu, Musofak meminta agar KPU dan Bawaslu Kota Probolinggo bertindak tegas dalam menindak setiap pelanggaran yang terjadi. “Kami berharap KPU dan Bawaslu dapat menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk praktik money politic yang diduga melibatkan oknum ASN dalam Pilkada Kota Probolinggo 2024,” ujar Musofak.

 

Sementara itu, Tim TRC Anti Money Politik mengungkapkan bahwa pihaknya sudah membentuk jaringan relawan di lima kecamatan di Kota Probolinggo. “Kami siap menerima laporan masyarakat yang menemukan praktik money politic,” katanya.

 

Sebagai penutup, Musofak juga menegaskan bahwa tindakan terhadap oknum ASN yang terlibat dalam praktik money politik ini merupakan langkah untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang jujur dan adil. “Kami akan terus berjuang agar Pilkada Kota Probolinggo 2024 tidak tercemar oleh praktik politik uang,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *