Aroma Busuk Dugaan Korupsi di DLH Tangerang, Ketua GWI Angkat Bicara

**TANGERANG** –  Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemberantasan korupsi semakin mendapat perhatian serius. Dalam pidato perdananya sebagai Presiden Republik Indonesia 2024-2029 pada 20 Oktober lalu, Prabowo menegaskan bahwa korupsi adalah ancaman besar bagi negara dan masa depan generasi bangsa. Ia berkomitmen memberantas korupsi dengan sistem digital yang lebih transparan dan penegakan hukum tegas.

 

Namun, dugaan korupsi kembali mencuat di Kabupaten Tangerang. Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri, mendesak penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana honorarium tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang. “Tangkap dan penjarakan siapa saja yang menikmati uang negara,” tegas Syamsul dalam konferensi persnya.

 

### **Dugaan Penyimpangan Dana Honorarium DLH Tangerang**

 

Syamsul Bahri mengungkapkan indikasi kerugian negara mencapai **Rp12,33 miliar** dari pengelolaan dana APBD tahun 2022 di DLH Kabupaten Tangerang. Berikut rincian dugaan mark-up:

 

1. **Belanja jasa tenaga kebersihan UPT I-IX**

– Nilai pagu: Rp8,16 miliar

– Dugaan kerugian: Rp9,57 miliar (karena penggelembungan jumlah tenaga kerja).

 

2. **Belanja jasa pengawas TPS 3R**

– Nilai pagu: Rp1,35 miliar

– Dugaan kerugian: Rp675 juta.

 

3. **Belanja jasa pengolahan sampah bidang PSLB3**

– Nilai pagu: Rp5,69 miliar

– Dugaan kerugian: Rp2,09 miliar.

 

### **Respons DLH Kabupaten Tangerang**

 

Ketika dikonfirmasi, pihak DLH terlihat menghindari menjawab secara terbuka. Kepala Bidang PSLB3, SM Agustin Hari Mahardika, menyatakan tidak memiliki kewenangan menjawab karena persoalan tersebut terjadi sebelum masa jabatannya. Hal serupa disampaikan oleh Sekretaris DLH, H. Budi Khumaedi, yang mengklaim audit internal telah dilakukan, namun enggan memberi penjelasan lebih lanjut tanpa perintah dari Kepala DLH.

 

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, belum memberikan tanggapan meskipun sudah dihubungi.

 

### **Desakan Penegakan Hukum**

 

Syamsul Bahri menilai sikap pihak DLH yang terkesan menghindar semakin menguatkan asumsi publik tentang adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana tersebut. Ia menegaskan akan melaporkan kasus ini langsung ke Wakil Presiden melalui program “Lapor Surat”.

 

“Kerugian negara ini sangat besar. Jika dibiarkan, akan semakin memperparah kebocoran anggaran di masa mendatang,” ujarnya.

 

Syamsul mendesak aparat hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut. “Ini kejahatan yang tidak boleh ditoleransi. Tangkap dan penjarakan siapa saja yang terlibat!” tutupnya.

 

**(Red/Tim)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *