Asap Karhutla Berdampak pada 1.673 Penerbangan, Kemenhub Prioritaskan Keselamatan

oleh -651 Dilihat
oleh
Asap Karhutla Berdampak pada 1.673 Penerbangan, Kemenhub Prioritaskan Keselamatan

Jakarta | Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus mengawasi perkembangan operasional penerbangan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Pemantauan dilakukan untuk memastikan setiap perubahan kondisi di bandar udara segera ditindaklanjuti oleh penyelenggara angkutan udara, pengelola bandar udara, serta pihak terkait lainnya. Langkah tersebut menjadi penting karena asap karhutla dapat mengganggu jarak pandang dan memengaruhi kelancaran penerbangan, termasuk pada rute yang melayani wilayah dengan kualitas udara yang menurun.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyampaikan bahwa asap karhutla masih menurunkan jarak pandang di beberapa bandar udara. Kondisi tersebut dipantau secara berkala dengan memperhatikan laporan cuaca, informasi dari bandar udara, dan persyaratan keselamatan penerbangan yang berlaku. Data mengenai jarak pandang menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan apakah suatu penerbangan dapat beroperasi secara normal atau memerlukan penyesuaian. Dengan pengawasan berkelanjutan, keputusan dapat diambil berdasarkan kondisi aktual, bukan semata-mata pada jadwal yang telah ditetapkan.

Keselamatan menjadi dasar dalam setiap keputusan operasional. Apabila jarak pandang berada di bawah batas minimum operasional, penerbangan dapat mengalami keterlambatan, pembatalan, penundaan, pengalihan ke bandar udara lain, atau kembali ke bandar udara keberangkatan. Penyesuaian itu mungkin berdampak pada rencana perjalanan penumpang, tetapi diperlukan untuk mengurangi risiko selama proses lepas landas, pendaratan, maupun penerbangan menuju tujuan. Sikap Lukman menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap keselamatan penumpang dan awak pesawat. Karena itu, maskapai dan pengelola penerbangan perlu mengikuti hasil pemantauan serta arahan otoritas, sementara masyarakat diimbau memahami bahwa perubahan jadwal akibat asap dilakukan demi menjaga keselamatan seluruh pihak.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melakukan pemantauan dan koordinasi secara berkala untuk memastikan keselamatan penerbangan selama terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Koordinasi tersebut melibatkan kantor otoritas bandar udara, penyelenggara bandar udara, penyedia layanan navigasi penerbangan, serta operator penerbangan. Langkah ini diperlukan karena asap karhutla dapat menurunkan jarak pandang dan memengaruhi kelancaran operasional penerbangan, terutama pada bandar udara yang berada di wilayah terdampak.

Berdasarkan hasil pemantauan sepanjang 11 Agustus hingga 9 Oktober 2026, sebanyak 1.673 penerbangan berjadwal dalam negeri terdampak karhutla. Dari jumlah tersebut, 745 penerbangan mengalami keterlambatan. Selain itu, sebanyak 907 penerbangan dibatalkan atau ditunda karena kondisi yang dinilai berpotensi mengganggu keselamatan dan operasional penerbangan.

Dampak lainnya tercatat pada 15 penerbangan yang harus dialihkan ke bandar udara lain. Sementara itu, enam penerbangan kembali ke bandar udara keberangkatan setelah kondisi di tujuan atau sepanjang rute tidak memungkinkan untuk dilanjutkan. Keputusan terkait penundaan, pembatalan, pengalihan, maupun penerbangan kembali dilakukan dengan mempertimbangkan informasi cuaca, jarak pandang, kondisi bandar udara, serta penilaian keselamatan dari pihak-pihak terkait.

Angka tersebut perlu dibedakan dari 14 penerbangan lain yang dibatalkan bukan karena karhutla. Pembatalan itu dipicu oleh faktor non-karhutla, yaitu sebaran abu vulkanik dari Gunung Lewotolok dan Gunung Dukono, angin kencang, serta kebutuhan perawatan pesawat. Pemisahan data ini dilakukan agar penyebab gangguan penerbangan dapat disampaikan secara akurat dan tidak menimbulkan kekeliruan dalam memahami dampak asap karhutla terhadap transportasi udara.

Melalui pemantauan bersama dan pertukaran informasi operasional, otoritas penerbangan dapat menyesuaikan keputusan dengan perkembangan kondisi lapangan. Penyelenggara penerbangan juga diharapkan menyampaikan informasi perubahan jadwal kepada penumpang secara tepat waktu, sementara masyarakat disarankan memeriksa status penerbangan sebelum menuju bandar udara.

Dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap penerbangan tercatat melibatkan 10 maskapai. Gangguan tersebut berupa pembatalan dan keterlambatan penerbangan, terutama pada rute yang melayani wilayah dengan jarak pandang menurun. Citilink Indonesia mencatat jumlah penerbangan terdampak paling besar, yakni 478 penerbangan. Berikutnya, terdapat NAM Air dengan 300 penerbangan dan Wings Air dengan 227 penerbangan.

Maskapai lain yang turut mengalami gangguan ialah Super Air Jet dengan 161 penerbangan, Surya Mataram 134 penerbangan, Batik Air 112 penerbangan, Garuda Indonesia 97 penerbangan, TransNusa 94 penerbangan, Lion Air 41 penerbangan, serta Sriwijaya Air 29 penerbangan. Data tersebut menunjukkan bahwa gangguan akibat asap tidak hanya memengaruhi satu operator, tetapi menyebar pada berbagai layanan penerbangan domestik.

Ditinjau dari bentuk gangguannya, pembatalan terbanyak terjadi pada Wings Air, yaitu 226 penerbangan. Super Air Jet menyusul dengan 158 pembatalan, sedangkan Citilink mencatat 115 pembatalan. Untuk keterlambatan, jumlah tertinggi terdapat pada Citilink dengan 357 penerbangan, diikuti NAM Air sebanyak 212 penerbangan. Kondisi ini berkaitan dengan pertimbangan keselamatan ketika jarak pandang di sekitar bandar udara tidak memenuhi ketentuan operasional.

Di Kalimantan, bandar udara yang terdampak meliputi Supadio Pontianak, Tjilik Riwut Palangka Raya, Iskandar Pangkalan Bun, H. Asan Sampit, Rahadi Oesman Ketapang, dan Syamsudin Noor Banjarmasin. Di Sumatera, gangguan terjadi di Sultan Thaha Jambi serta Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Sementara itu, di Papua, wilayah terdampak mencakup Rendani Manokwari, Douw Aturure Nabire, Torea Fakfak, Utarom Kaimana, Babo Teluk Bintuni, dan Ewer Asmat. Sebaran tersebut menggambarkan luasnya pengaruh karhutla terhadap konektivitas udara nasional.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan bahwa maskapai penerbangan wajib tetap memberikan pelayanan kepada penumpang yang terdampak gangguan operasional akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kewajiban tersebut mencakup pemenuhan hak penumpang yang mengalami keterlambatan maupun pembatalan penerbangan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bentuk pelayanan dan pemenuhan hak dapat disesuaikan dengan kondisi penerbangan serta ketentuan yang berlaku, lain pemberian kompensasi, penjadwalan ulang perjalanan, atau pengembalian biaya tiket secara penuh. Maskapai juga diharapkan menyampaikan informasi secara jelas, cepat, dan mudah diakses agar penumpang dapat menentukan langkah berikutnya berdasarkan keadaan terbaru.

Kantor otoritas bandar udara ditugaskan untuk mengawasi pelaksanaan kewajiban tersebut di lapangan. Pengawasan dilakukan guna memastikan setiap maskapai menjalankan tanggung jawabnya terhadap penumpang secara tertib dan tidak mengabaikan hak pengguna jasa. Maskapai yang tidak mematuhi ketentuan dapat dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Masyarakat yang hendak bepergian diimbau memantau informasi terbaru melalui kanal resmi maskapai dan bandar udara sebelum menuju lokasi keberangkatan. Kondisi jarak pandang akibat asap dapat berubah secara dinamis, sehingga status penerbangan, jadwal keberangkatan, serta kemungkinan penundaan atau pembatalan perlu diperiksa secara berkala. Penumpang juga disarankan memastikan nomor kontak dan informasi pemesanan tetap dapat diakses.

Ditjen Perhubungan Udara akan terus memantau, mengawasi, dan mengevaluasi perkembangan karhutla yang berpotensi memengaruhi operasional penerbangan. Koordinasi dengan maskapai, pengelola bandar udara, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat agar layanan penerbangan tetap berjalan dengan mengutamakan keselamatan, keamanan, keteraturan, dan kelancaran.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Upaya Perlindungan Orangutan di Tengah Karhutla | EGAH KARHUTLA SEJAK DINI, MABES TNI EDUKASI GURU DAN PELAJAR SMA 10 SAMARINDA