ATR/BPN Bahas Transformasi Organisasi Berbasis Wilayah

oleh -27 Dilihat
ATR/BPN Bahas Transformasi Organisasi Berbasis Wilayah
Pembahasan transformasi organisasi dan tata kerja Kantor Pertanahan berbasis wilayah dalam rapat daring Kementerian ATR/BPN, Senin (11/05/2026).

RADARNKRI.ID, LARANTUKA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai merumuskan transformasi organisasi dan tata kerja (OTK) di lingkungan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pelayanan publik berbasis kewilayahan di tengah kompleksitas persoalan pertanahan yang terus berkembang.

Pembahasan tersebut digelar dalam rapat daring bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Indonesia pada Senin (11/05/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.

Dalam arahannya, Wamen Ossy menekankan bahwa transformasi organisasi perlu dirancang dengan pendekatan berbasis wilayah agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan responsif.

“Bagaimana kemudian BPN dapat bekerja lebih efektif di tengah kompleksitas wilayah Indonesia yang sangat beragam, agar lebih menjaga upaya pelayanan publik yang maksimal,” ujar Ossy dalam rapat tersebut.

Saat ini, struktur organisasi di Kantah masih menggunakan pendekatan tematik berdasarkan fungsi dan layanan teknis. Struktur itu terdiri dari sejumlah seksi, mulai dari Survei dan Pemetaan, Penetapan Hak dan Pendaftaran, Penataan dan Pemberdayaan, Pengadaan Tanah dan Pengembangan, hingga Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Menurut Ossy, pola organisasi yang ada selama ini memang fokus pada penguasaan fungsi teknis. Namun, di lapangan, persoalan pertanahan sering kali muncul berdasarkan dinamika wilayah tertentu yang membutuhkan penanganan lintas fungsi secara cepat dan terintegrasi.

“Persoalan di lapangan justru muncul dalam konteks wilayah tertentu, misal ada satu kawasan yang berkembang cepat karena ada investasi di sana, muncul kebutuhan akan sertipikasi, penataan ruang, potensi sengketa dan sebagainya,” katanya.

Ia menjelaskan, pendekatan wilayah diharapkan dapat memperkuat penguasaan kondisi lapangan sekaligus meningkatkan kemampuan jajaran Kantah dalam memahami dinamika wilayah kerja masing-masing.

“Saat ini, OTK kita menitikberatkan pada penguasaan fungsi atau teknis, maka pendekatan wilayah mencoba memperkuat penguasaan lapangan dan dinamika wilayah kerja,” lanjut Ossy.

Dalam tahap awal penyusunan transformasi ini, Ossy meminta seluruh jajaran melakukan kajian secara matang dan mendalam. Menurutnya, perubahan struktur organisasi tidak boleh dilakukan secara terburu-buru karena akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap transformasi OTK nantinya mampu membuat Kantah lebih adaptif terhadap perkembangan wilayah tanpa meninggalkan aspek teknis pertanahan yang selama ini menjadi fondasi utama pelayanan ATR/BPN.

Selain itu, pendekatan berbasis wilayah juga diyakini mampu memperkuat pemahaman kondisi lapangan, memperbaiki rentang kendali organisasi, hingga meningkatkan deteksi dini terhadap potensi persoalan pertanahan di daerah.

Tidak hanya itu, konsep baru tersebut juga diarahkan untuk mendukung integrasi layanan pertanahan berbasis digital dan spasial yang kini terus dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN.

“Kita sedang menuju layanan pertanahan modern berbasis digital dan spasial. Ini tidak lagi kemudian dianggap sebagai penanganan secara sektoral, tapi harus menyeluruh,” tutur Ossy.

Menurutnya, ke depan seluruh jajaran di Kantah tidak hanya memahami satu fungsi tertentu saja, tetapi juga harus memiliki pemahaman menyeluruh terhadap kondisi wilayah kerja masing-masing.

“Tidak lagi ini hanya urusan pengukuran, urusan pendaftaran, semua harus bisa memahami sehingga penguasaan wilayah menjadi penting,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menilai perubahan OTK menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan ATR/BPN.

Ia menekankan pentingnya pembagian tugas dan fungsi yang jelas mulai dari pusat hingga daerah, termasuk penguatan spesialisasi kerja dan koordinasi antarfungsi di internal organisasi.

“Struktur organisasi kita ini menentukan jalannya proses pelayanan publik kita kepada masyarakat. Harapan kita ingin memberi pelayanan yang terbaik, kualitas terjamin sekaligus pengembangan SDM kita untuk memenuhi ini,” pungkas Dalu Agung Darmawan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *