Kutai Kartanegara. radarnkri.id– Bintara Pembina Desa (Babinsa) Jonggon Jaya, Koramil 0906-02/Loa Kulu, Serma Mutok Roza’i bersama Bhabinkamtibmas setempat hadiri rapat Sosialisasi Surat Edaran Dinas Perdayaan Masyarakat dan Desa bertempat di Kantor Desa Jonggon Jaya Kecamatan Loa Kulu, kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Selasa 30/07/2024.
Sosialisasi yang di adakan oleh pemerintah desa Jonggon Jaya bertujuan guna Pemanfaatan Dana Program Pembangunan Berbasis RT dalam rangka mengoptimalkan Pelayanan Posyandu dan pencegahan Stunting.
Dalam kesempatan tersebut, Serma Mutok Roza’i menyampaikan dengan adanya kegiatan sosialisasi tentang pemanfaatan dana program pembangunan berbasis RT diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih signifikan bagi masyarakat.
“Kepada seluruh pengurus RT diharapkan dapat terlibat aktif dalam kegiatan pencegahan Stunting yang ada di lingkungannya masing – masing sehingga nantinya pendistribusian makanan tambahan dari program ini dapat di salurkan dengan tepat sasaran”, ujar Babinsa.
Selaian itu, Sekdes Jonggon Jaya, Sutrisno juga menyampaikan dengan adanya pemanfaatan dana program pembangunan berbasis RT ini diharapkan dapat menekan angka stunting dan mengoptimalkan pelayanan Posyandu diwilayahnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa Jonggon jaya yang telah turut serta membantu dalam setiap kegiatan posyandu selama ini semoga sinergitas ini dapat meningkatkan kerjasama dalam menanggulangi stunting diwilayah kita”, ucap Sutrisno. (Mur)*