Tangerang — Bhabinkamtibmas Desa Sukadamai Polsek Cikupa, Aiptu Mukhsodin, melaksanakan kegiatan pemantauan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) Tahun 2025 dari Kementerian Sosial RI bertempat di Aula Kantor Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan berlangsung pada Jumat (28/11/2025) pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran 372 penerima manfaat, masing-masing menerima bantuan sebesar Rp900.000.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Mukhsodin memastikan proses penyaluran berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran. Selain itu, ia memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Hasil yang dicapai:
Terwujudnya sinergitas antara Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, dan masyarakat.
Situasi lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif selama penyaluran berlangsung.
Terjalinnya komunikasi yang baik dengan aparatur Pemerintah Desa Sukadamai.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap penyaluran bantuan pemerintah harus mendapat pendampingan dan pengawasan dari pihak kepolisian untuk memastikan berjalan transparan, tepat sasaran, dan aman bagi masyarakat.
“Pengamanan dan pemantauan ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas Kapolsek Cikupa.

