Bojonegoro Heboh: Jalan Desa Donan Rusak, Dugaan Korupsi BKKD Mengemuka

Bojonegoro Heboh: Jalan Desa Donan Rusak, Dugaan Korupsi BKKD Mengemuka

Bojonegoro, 6 Maret 2026 — Proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Donan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, kini menjadi sorotan keras warga dan masyarakat luas. Jalan rigid beton yang baru dibangun kurang dari setahun sudah mengalami kerusakan parah, menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas pengerjaan dan integritas penggunaan anggaran senilai lebih dari Rp2,8 miliar.

Temuan warga bersama lembaga pemantau dan media menunjukkan indikasi penyimpangan serius antara realisasi pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dugaan pengurangan spesifikasi pekerjaan yang melanggar ketentuan ini memicu kecurigaan bahwa sebagian anggaran proyek “hilang” dan diduga mengalir ke oknum pejabat setempat.

Fakta Lapangan yang Mengkhawatirkan

Lebar jalan tercatat 4 meter dengan panjang sekitar 1,3 kilometer, namun lapisan beskos yang seharusnya setebal 15 cm, hanya ditemukan 1–2 cm di lapangan.

Kedalaman setros direncanakan 1,20 meter, namun kenyataannya hanya sekitar 40 cm.

Panjang besi setros yang semestinya 1,50 meter, ditemukan hanya 75 cm.

Ketebalan cor dasar 5 cm dan cor utama 15 cm diduga tidak sesuai spesifikasi.

Ketidaksesuaian ini jelas menyalahi standar teknis dan menimbulkan kerugian potensial bagi keuangan negara. Warga menilai lemahnya pengawasan oleh pendamping kecamatan dan dinas teknis kabupaten menjadi faktor utama munculnya praktik penyimpangan ini.

Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Jika dugaan penyimpangan ini terbukti, oknum yang terlibat dapat dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman pidana penjara berkisar 4–20 tahun dan denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar menanti pelaku.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Tekat Bangun Sarana dan CV Bangun Enggal, namun pengawasan instansi terkait dinilai “sekadar formalitas.” Hal ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah pemerintah daerah benar-benar menjaga integritas dana pembangunan desa atau membiarkan praktik merugikan negara terjadi?

Seruan Masyarakat

Masyarakat menuntut Inspektorat Kabupaten Bojonegoro segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, terbuka, dan objektif terhadap proyek ini. Transparansi dan akuntabilitas dianggap sebagai syarat mutlak untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan kualitas pembangunan desa.

“Kami tidak ingin pembangunan desa hanya menjadi proyek bagi segelintir orang yang ingin memperkaya diri,” kata seorang warga.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi tata kelola program BKKD di Bojonegoro. Jika tidak ditindak tegas, dikhawatirkan praktik penyimpangan anggaran akan terus berulang di desa-desa lain.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *