Lamongan || Merasa sebagai tokoh masyarakat merupakan kehormatan tersendiri bagi seseorang yang memahami keluh-kesah dan aspirasi warganya.
Namun tidak halnya dengan kades yang satu ini, pasalnya amanah yang didapatnya diduga penuh rekayasa serta pengondisian.
Upaya untuk mendapat simpati dari warga sebagai tokoh masyarakat hingga menjadi kades, adanya titel merupakan bukti prestasi usai wisuda nan didapat dari menempuh materi pelajaran sesuai kejuruan fakultas yang di dalami pada suatu kampus dan universitas.
Sangat disayangkan, apabila ter-obsesi pada suatu titel yang di inginkan namun ditempuh dengan jalur secara tidak sehat alias pemalsuan dokumen surat ijazah yang juga dianggap penting oleh Negara.
Dugaan kuat tertuju pada Moh.Naufal Al Bardany selaku kades di kab.Lamongan. pasal nya demi gelar titel yang disandangnya kades memalsukan dokumen ijazah SI dengan kejuruan fakultas pendidikan agama islam lulusan Unsla Universitas Lamongan.
Saat akan diklarifikasi oleh LSM MP3KP di kantor kerja serta dirumah nya kades selalu sengaja menghindar, dengan dalih mau ada acara diluar.
Dengan bangga nya kades yang sudah mengaku lulusan S1 dari Unsla memasang status pada WA pribadi bahwa seakan ijazah yang dipunya adalah asli.
Secara terpisah, jajaran LSM diantaranya MP3KP beserta jajaran media melakukan klarifikasi pada pihak Unsla serta check richeck tentang keabsahan ijazah yang dimiliki kades, adalah palsu.
Adapun temuan perihal ijazah palsu milik kades, akan dilaporkan oleh LSM MP3KP kepada pihak kepolisian dan kejaksaan.
Saat dikonfirmasi oleh awak media diarea desa, warga yang enggan disebutkan namanya memaparkan bahwa pemilihan kades 2-3bulan yang lalu hanya berdasarkan mufakat, namun sesungguhnya mayoritas warga desa setempat tidak setuju bahkan terpilihnya kades berdasarkn mufakat juga tidak luput dari istilah pengondisian, Imbuhnya.
Bersambung,,,,
red.