Kabupaten Yahukimo | Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Batalyon Yamue yang dipimpin Kopitua Heluka. Penindakan tersebut berlangsung di Jalan Seradala, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Selasa, 13 Oktober 2026, sekitar pukul 05.31 WIT.
Dua orang yang diamankan dalam operasi itu masing-masing berinisial AD alias YH dan EH. Keduanya diduga merupakan bagian dari kelompok bersenjata yang beroperasi di wilayah Kodap XVI Batalyon Yamue. Penangkapan dilakukan oleh personel gabungan yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pengamanan di wilayah Papua Pegunungan.
Lokasi penindakan berada di Jalan Seradala, salah satu kawasan di Kabupaten Yahukimo. Informasi mengenai penangkapan ini disampaikan sebagai langkah awal untuk mengungkap aktivitas serta jaringan kelompok yang dipimpin Kopitua Heluka. Aparat selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap AD alias YH dan EH guna mendalami identitas, peran, serta keterlibatan mereka dalam sejumlah peristiwa kriminal yang sedang ditangani.
Penangkapan pada pagi hari tersebut menambah perkembangan dalam operasi aparat terhadap kelompok bersenjata di Yahukimo. Dengan diamankannya dua orang tersebut, penyidik diharapkan dapat memperoleh keterangan mengenai struktur kelompok, aktivitas mereka, dan kemungkinan keterkaitan dengan kasus-kasus lain. Proses hukum terhadap keduanya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penyidikan berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan data kepolisian, EH disebut sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Status tersebut dicantumkan sehubungan dengan dugaan keterlibatannya dalam sejumlah perkara pembunuhan yang terjadi di wilayah Yahukimo. Keterangan mengenai EH disampaikan dalam rangka menjelaskan identitas dan status hukum orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.
Polisi menyebut EH berkaitan dengan pembunuhan dua warga sipil, yakni Yonathan Arruan dan Asri Obet. Peristiwa itu terjadi pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai. Nama kedua korban, tanggal kejadian, serta lokasi tersebut menjadi bagian dari data kepolisian mengenai perkara yang dikaitkan dengan EH.
Dengan demikian, EH tidak hanya disebut sebagai pihak yang dicari, tetapi juga tercatat dalam keterangan kepolisian terkait perkara pembunuhan Yonathan Arruan dan Asri Obet. Penyebutan status sebagai buronan atau DPO menunjukkan bahwa EH telah masuk dalam daftar orang yang dicari oleh kepolisian berdasarkan perkara yang sedang ditangani. Status itu tetap merujuk pada data dan keterangan resmi yang tersedia mengenai kasus di Yahukimo.
Perkara tersebut tercatat terjadi di Jalan Statistik, Distrik Dekai, pada 30 April 2023, dengan dua warga sipil sebagai korban, yaitu Yonathan Arruan dan Asri Obet. Informasi kepolisian mengenai EH dalam bagian ini terbatas pada statusnya sebagai buronan atau DPO serta keterkaitannya dengan pembunuhan kedua warga sipil tersebut. Tidak terdapat keterangan tambahan mengenai motif, peran spesifik EH, maupun tahapan proses hukum lain di luar data yang telah disampaikan kepolisian.
Karena itu, penyebutan EH sebagai buronan atau DPO perlu dipahami sesuai konteks keterangan kepolisian. Data tersebut menghubungkan namanya dengan perkara pembunuhan Yonathan Arruan dan Asri Obet yang berlangsung pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai. Seluruh informasi mengenai status EH, identitas korban, waktu, dan tempat kejadian merujuk pada bahan keterangan kepolisian yang tersedia.
AD alias YH disebut dikaitkan dengan pembunuhan seorang pendulang emas bernama Saharuddin. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di area Kali Momo pada 5 April 2025. Keterangan mengenai keterkaitan AD alias YH dengan peristiwa itu menjadi bagian dari pengungkapan polisi terkait dugaan keterlibatan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) dalam tindak kekerasan di Yahukimo.
Dalam sumber, kasus tersebut dicantumkan dalam rujukan laporan polisi bernomor LP/31/IV/2023/Papua/Res Yahukimo. Nomor laporan itu menjadi referensi yang disebutkan dalam informasi mengenai perkara yang mengaitkan AD alias YH dengan kematian Saharuddin. Tidak terdapat penjelasan tambahan dalam bahan mengenai hubungan nomor laporan tersebut dan waktu kejadian yang disebut berlangsung pada 5 April 2025.
Polisi menyampaikan bahwa AD alias YH dikaitkan dengan peristiwa yang menimpa Saharuddin di kawasan Kali Momo. Informasi itu hanya memuat identitas korban, lokasi kejadian, tanggal peristiwa, serta rujukan laporan polisi sebagaimana tercantum dalam sumber. Karena itu, uraian mengenai perkara ini terbatas pada fakta-fakta tersebut tanpa menambahkan keterangan lain mengenai kronologi, motif, maupun bentuk keterlibatan AD alias YH.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa penangkapan dua anggota KKB di Yahukimo merupakan hasil pengembangan penyelidikan kasus pembunuhan seorang warga sipil berinisial A. Korban diketahui berusia 46 tahun dan meninggal dunia setelah mengalami penusukan di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai, pada Minggu, 11 Oktober 2026.
Peristiwa tersebut terjadi ketika korban hendak membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk. Dalam situasi itu, korban ditusuk pada bagian punggung. Luka yang dideritanya menyebabkan korban meninggal dunia. Penyelidikan kemudian dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk menelusuri informasi mengenai keberadaan serta aktivitas kelompok bersenjata di wilayah Yahukimo.
Dari pengembangan kasus tersebut, aparat berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua orang yang diduga berkaitan dengan jaringan KKB. Penindakan itu menjadi bagian dari upaya aparat untuk mengungkap rangkaian kekerasan terhadap warga sipil sekaligus memastikan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Yusuf menyampaikan bahwa petugas menghadapi perlawanan ketika hendak mengamankan kedua orang tersebut. Karena kondisi itu, aparat mengambil tindakan sesuai prosedur dengan mengedepankan prinsip ketegasan dan pengukuran dalam penggunaan kekuatan. “Karena pelaku melakukan perlawanan pada saat akan ditangkap, dua orang berhasil kita lumpuhkan dengan cara memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Yusuf pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Baca juga: Ops Cipkon KRYD, Polsek Cikupa Patroli Malam Sasar Sejumlah Titik Rawan | Gema Dentuman dari Anak Krakatau Jangkau Sejumlah Wilayah | Tiga Menko dan Sejumlah Tokoh Hadiri Peluncuran Buku Terbaru Bamsoet ke-38 dan Buku Perjalanan Panjang Bamsoet Karya Wartawan Senior J.Osdar

