RadarNKRI.id, Larantuka – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Flores Timur sedang menyelidiki dugaan politik uang berkedok amal yang dilakukan oleh calon Bupati Flores Timur nomor urut 4, Stephanus Ola Demon, selama masa kampanye.
Dugaan ini muncul setelah adanya laporan warga yang disampaikan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lewolema, yang kemudian diteruskan ke Bawaslu Kabupaten Flores Timur.
Laporan tersebut tercatat dalam formulir laporan model A.1, dengan tanggal kejadian 28 Oktober 2024. Ketua Bawaslu Flores Timur, Ernesta Katana, mengonfirmasi bahwa proses penelusuran sedang berlangsung.
“Secara kelembagaan, baik pengawas di tingkat kecamatan maupun kabupaten sedang melakukan penelusuran untuk memastikan informasi ini,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Jumat, 1 November 2024.
Ernesta, yang sedang berada di Kupang, menyarankan agar wartawan menghubungi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Flores Timur, Zakarias O. Atasoge, untuk informasi lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Zakarias Atasoge membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan money politik berkedok amal dari Panwascam Lewolema.
“Iya, kemarin (Kamis, 31 Oktober 2024), Panwascam datang membawa laporan tersebut. Saat ini kami sedang memproses laporan dari masyarakat Kecamatan Lewolema,” jelas Zakarias.
Dugaan politik uang ini mencuat setelah tersebarnya video yang menunjukkan anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Ahmad Yohan, menyerahkan uang sebesar Rp 150 juta dalam acara konser amal untuk pembangunan Gereja Santo Herman Yosef di Desa Belogili, Kecamatan Lewolema.
Dalam video tersebut, Ahmad Yohan menyebutkan bahwa donasi tersebut bersumber dari dirinya dan beberapa politisi lain, termasuk calon Bupati Flores Timur nomor urut 4, Stephanus Ola Demon.
Rincian sumbangan yang disebutkan dalam video itu antara lain: Ahmad Yohan memberikan Rp 50 juta, calon Gubernur NTT nomor urut 2 Melky Laka Lena Rp 50 juta, anggota DPRD NTT Saiful Sengadji Rp 25 juta, dan calon Bupati Flores Timur Stephanus Ola Demon Rp 25 juta.
Dugaan money politik berkedok amal untuk gereja ini tengah dalam tahap penyelidikan oleh Bawaslu Flores Timur melalui Gakumdu untuk memastikan kebenaran dan motif di balik bantuan tersebut.**(Ell)