Tuban, Jawa Timur – Polemik mengenai distribusi pupuk bersubsidi di Desa Bandungrejo, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, tengah menjadi sorotan masyarakat. Melalui unggahan di grup Facebook Apa Kabar Plumpang, akun Gita Galay mengungkapkan adanya dugaan praktik yang mempersulit petani untuk membeli pupuk bersubsidi di wilayah tersebut.
Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bandungrejo diduga terlibat dalam penjualan pupuk bersubsidi dengan prosedur yang merugikan petani.
Petani di Desa Bandungrejo menyatakan kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi yang seharusnya menjadi hak mereka, khususnya untuk mendukung produktivitas hasil pertanian.
Unggahan ini pun menarik perhatian netizen yang berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Banyak pihak mendesak agar pihak berwenang, baik dari pemerintah daerah maupun dinas terkait, segera turun tangan untuk menyelidiki praktik ini dan menindak tegas jika ditemukan adanya penyimpangan.