Jakarta | Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan adanya rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membagikan ponsel gratis kepada masyarakat. Pernyataan tersebut menempatkan perangkat komunikasi sebagai bagian dari gagasan program yang sedang disampaikan kepada publik, bukan sebagai bantuan yang telah selesai disalurkan.
Menurut Hashim, ponsel yang direncanakan untuk diberikan tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi. Perangkat itu disebut akan dilengkapi dengan rekening digital, sehingga masyarakat nantinya dapat memperoleh ponsel sekaligus akses terhadap layanan keuangan dalam satu rangkaian program. Integrasi tersebut menunjukkan bahwa rencana yang dibicarakan mencakup dua unsur utama, yakni penyediaan perangkat dan pembukaan rekening digital bagi penerimanya.
Hashim juga menyebut rekening digital tersebut akan memiliki saldo awal sebesar Rp50 ribu. Saldo itu menjadi bagian dari rincian rencana yang ia sampaikan mengenai skema pemberian ponsel kepada masyarakat. Dengan adanya saldo awal, rekening digital diharapkan tidak sekadar menjadi sarana administrasi, tetapi juga dapat langsung digunakan oleh penerima sesuai ketentuan yang nantinya ditetapkan.
Meski demikian, keterangan Hashim sejauh ini masih merujuk pada rencana Presiden Prabowo, sehingga belum dapat dipahami sebagai tanda bahwa program tersebut telah terealisasi. Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai waktu pelaksanaan, jumlah penerima, kriteria masyarakat yang berhak, jenis ponsel, maupun mekanisme distribusinya. Aspek-aspek tersebut masih memerlukan informasi resmi apabila rencana itu nantinya masuk ke tahap pelaksanaan.
Pernyataan tersebut menjadi gambaran awal mengenai arah program yang menggabungkan bantuan perangkat teknologi dengan akses keuangan digital. Publik masih perlu menunggu penjelasan dari pemerintah mengenai desain program, sumber pembiayaan, lembaga pelaksana, serta prosedur penggunaan rekening dan saldo awal yang disebutkan.
Program rekening gratis yang diungkapkan Hashim menyasar warga yang baru berusia 17 tahun dan belum memiliki rekening bank. Kelompok ini menjadi sasaran utama karena pada usia tersebut warga mulai memenuhi syarat untuk memiliki identitas dan layanan keuangan atas nama sendiri, tetapi belum tercatat sebagai pemilik rekening. Dengan demikian, ketentuan tersebut tidak ditujukan secara umum kepada seluruh pemilik rekening, melainkan kepada warga berusia 17 tahun yang belum mempunyai rekening bank.
Dalam pernyataannya, Hashim menyebut bahwa setiap warga negara akan memperoleh ponsel yang disertai rekening digital. Rekening digital tersebut nantinya menjadi tempat penyaluran dana pemerintah kepada masing-masing warga. Pernyataan ini menggambarkan rencana penyediaan sarana berupa ponsel dan rekening digital bagi warga negara, sehingga penerima dapat memiliki rekening sebagai saluran dana pemerintah.
Ada perbedaan sasaran program rekening gratis dan pernyataan umum mengenai pemberian ponsel beserta rekening digital. Sasaran rekening gratis secara khusus disebutkan untuk warga yang baru berusia 17 tahun dan belum memiliki rekening bank. Sementara itu, penyebutan bahwa setiap warga negara akan memperoleh ponsel dengan rekening digital merupakan pernyataan yang cakupannya lebih umum. Kedua hal tersebut perlu dipahami sesuai konteksnya: ketentuan usia dan status kepemilikan rekening menjelaskan kelompok yang menjadi sasaran rekening gratis, sedangkan pernyataan mengenai ponsel dan rekening digital merujuk pada rencana penyediaan fasilitas bagi warga negara serta penggunaan rekening itu untuk menyalurkan dana pemerintah.
Pemerintah menunjuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk membantu menyediakan rekening digital secara gratis bagi masyarakat. Penunjukan tersebut menjadi bagian dari rencana yang diungkap Hashim dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta Selatan, Selasa, 13 Oktober 2026. Melalui kedua bank itu, pemerintah ingin memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal sekaligus mendukung rencana penyediaan ponsel gratis bagi warga yang memenuhi sasaran program.
BRI dan BSI direncanakan memfasilitasi pembukaan rekening tanpa biaya bagi sekitar 30 persen penduduk Indonesia yang disebut belum tersentuh layanan perbankan. Fasilitas tersebut diharapkan dapat membuat proses pendaftaran lebih mudah, terutama bagi masyarakat yang selama ini belum memiliki rekening atau menghadapi keterbatasan akses ke kantor bank dan layanan keuangan. Pembukaan rekening digital juga memungkinkan layanan dilakukan secara lebih praktis dengan memanfaatkan perangkat seluler serta jaringan perbankan yang telah tersedia.
Hashim menjelaskan, kebijakan itu didasarkan pada kondisi inklusi keuangan di Indonesia. Ia merujuk pada data Bank Dunia yang menyebut sekitar 30 persen penduduk Indonesia belum memiliki rekening dan masih berada di luar sektor perbankan. Kelompok tersebut menjadi sasaran penting dalam perluasan akses keuangan karena rekening dapat digunakan untuk menerima bantuan, melakukan transaksi, menyimpan dana, serta mengakses berbagai layanan finansial secara resmi.
Dengan melibatkan BRI dan BSI, pemerintah menempatkan bank konvensional dan bank syariah dalam peran yang saling melengkapi. BRI memiliki jaringan layanan yang luas, sementara BSI dapat menjangkau masyarakat yang memilih produk keuangan berbasis syariah. Keduanya diharapkan memastikan pembukaan rekening berlangsung inklusif, sederhana, dan menjangkau warga di berbagai wilayah. Rencana ini juga menunjukkan bahwa pemberian perangkat komunikasi diarahkan untuk terhubung dengan akses layanan digital, bukan hanya sebagai bantuan berupa barang.
Rekening digital dirancang menjadi saluran pemerintah untuk menyalurkan bantuan tunai kepada warga yang memenuhi kriteria penerima. Melalui skema ini, proses distribusi diharapkan berlangsung lebih terarah, cepat, dan mudah dipantau. Data penerima dapat disesuaikan dengan ketentuan program, sehingga bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya.
Berdasarkan rencana tersebut, bantuan tidak lagi dibagikan secara fisik dalam bentuk uang tunai yang harus diserahkan melalui kegiatan penyaluran langsung. Kementerian Keuangan nantinya akan mengirimkan bantuan secara langsung ke rekening digital yang terhubung dengan ponsel penerima. Masyarakat dapat menggunakan rekening itu sebagai sarana menerima dana sekaligus mengakses layanan keuangan yang tersedia.
Meski demikian, rekening gratis dan ponsel yang menjadi bagian dari rencana tersebut belum dilaksanakan pada tahun ini. Pemerintah masih menyiapkan berbagai aspek yang diperlukan, termasuk pendataan penerima, tata kelola rekening, keamanan transaksi, serta mekanisme pengawasan agar penyaluran berjalan transparan. Tahap persiapan ini diperlukan untuk mengurangi risiko kesalahan data dan memastikan bantuan dapat diterima tanpa hambatan berarti.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa teknis program masih dibahas sepanjang tahun ini. Pembahasan tersebut mencakup bentuk layanan, pihak yang bertanggung jawab, serta cara menghubungkan rekening digital dengan identitas penerima. Berdasarkan proyeksi pemerintah, program itu diharapkan mulai berjalan pada awal 2027, setelah seluruh ketentuan teknis dan administrasinya diselesaikan.
Airlangga juga menjelaskan rencana pemberian rekening secara otomatis bersamaan dengan proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dengan mekanisme tersebut, warga yang memasuki proses perekaman atau penerbitan identitas kependudukan dapat langsung memperoleh rekening digital tanpa prosedur tambahan yang rumit. Integrasi ini diharapkan memperluas cakupan kepemilikan rekening serta memudahkan pemerintah menyalurkan bantuan secara langsung kepada penerima yang telah terverifikasi.
Baca juga: Transformasi Energi dan Infrastruktur Digital di Indonesia | Infrastruktur Digital Perbankan dan Bandwidth On Demand

