Jakarta | James A. Robinson, peraih Nobel Ekonomi 2024, mengingatkan bahwa ketergantungan berlebihan pada sumber daya alam dapat menjadi hambatan bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Negara yang menjadikan komoditas tambang, energi, atau hasil perkebunan sebagai satu-satunya penggerak perekonomian memang dapat menikmati peningkatan pendapatan dalam periode tertentu. Namun, keuntungan tersebut tidak selalu mencerminkan kekuatan ekonomi yang permanen.
Robinson menyampaikan pandangan itu dalam Indonesia Policy Forum 2026 yang digelar Prasasti di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026. Menurut perspektif tersebut, kinerja sektor berbasis sumber daya alam sangat dipengaruhi oleh pergerakan harga komoditas di pasar global. Ketika harga meningkat, penerimaan negara, investasi, dan aktivitas ekonomi dapat ikut terdorong. Sebaliknya, penurunan harga berpotensi menekan pendapatan, memperlambat investasi, serta memperlebar kerentanan terhadap gejolak eksternal.
Peringatan ini relevan dengan ambisi Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Target tersebut memerlukan fondasi yang lebih kuat daripada sekadar mengandalkan siklus komoditas. Apabila pertumbuhan terutama ditopang oleh kenaikan harga sumber daya alam, laju ekonomi dapat terlihat tinggi dalam jangka pendek, tetapi sulit dipertahankan ketika kondisi pasar berubah. Dengan demikian, angka pertumbuhan 8 persen perlu dipahami sebagai sasaran yang membutuhkan strategi jangka panjang, bukan hasil yang secara otomatis muncul dari melimpahnya sumber daya.
Ketergantungan semacam itu juga dapat mengurangi dorongan untuk membangun sektor-sektor produktif lainnya. Diversifikasi ekonomi, peningkatan nilai tambah, dan penguatan kapasitas industri menjadi penting agar pendapatan dari komoditas tidak berhenti pada ekspor bahan mentah. Pesan Robinson menempatkan isu tersebut sebagai tantangan kebijakan: Indonesia perlu memastikan bahwa sumber daya alam berfungsi sebagai modal untuk memperluas basis ekonomi, bukan sebagai satu-satunya penyangga pertumbuhan.
James A. Robinson menempatkan institusi ekonomi inklusif sebagai fondasi utama bagi pertumbuhan yang kuat dan berkelanjutan. Institusi semacam ini tidak hanya mengatur kegiatan ekonomi, tetapi juga membentuk insentif serta membuka peluang yang luas bagi masyarakat. Ketika aturan berlaku secara adil, hak kepemilikan terlindungi, dan akses terhadap pendidikan, pembiayaan, serta pasar tidak dibatasi oleh status sosial atau kedekatan politik, lebih banyak orang dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan. Kondisi tersebut mendorong munculnya gagasan baru, meningkatkan produktivitas, dan memperluas basis kewirausahaan.
Dalam kerangka Robinson, perusahaan juga memerlukan lingkungan yang memungkinkan mereka tumbuh melalui persaingan sehat dan kepastian hukum. Kebijakan publik yang kondusif bagi investasi menjadi penting karena pelaku usaha membutuhkan kejelasan regulasi, birokrasi yang efisien, serta perlindungan terhadap kontrak. Kepastian tersebut dapat mengurangi risiko, mendorong penanaman modal, dan mempercepat pengembangan kapasitas produksi. Pada saat yang sama, kebijakan harus memastikan bahwa manfaat pertumbuhan tidak terkonsentrasi pada kelompok tertentu, melainkan menciptakan kesempatan yang lebih merata bagi pekerja, pelaku usaha kecil, dan wilayah di luar pusat ekonomi.
Target pertumbuhan ekonomi 8 persen, karena itu, tidak cukup ditopang oleh peningkatan investasi secara kuantitatif. Indonesia juga memerlukan transformasi yang cepat dalam struktur ekonomi, teknologi, keterampilan tenaga kerja, dan kualitas tata kelola. Transformasi tersebut akan lebih efektif apabila institusi mampu merespons perubahan, mendukung inovasi, dan memberi ruang bagi perusahaan baru untuk memasuki pasar. Dalam buku Why Nations Fail, Robinson bersama Daron Acemoglu menjelaskan bahwa institusi ekonomi inklusif menciptakan peluang serta dorongan bagi banyak pihak untuk berinvestasi, bekerja, dan berinovasi. Gagasan ini menunjukkan bahwa pertumbuhan pesat bukan semata hasil kebijakan jangka pendek, melainkan konsekuensi dari aturan yang memperluas partisipasi dan membangun kepercayaan. Dengan institusi yang demikian, ambisi pertumbuhan tinggi dapat ditopang oleh fondasi ekonomi yang lebih tangguh, adaptif, dan berkelanjutan.
James A. Robinson memperingatkan bahwa bonus dari sumber daya alam dapat terbuang apabila keuntungan yang diperoleh tidak dimanfaatkan untuk mengembangkan sektor ekonomi lainnya. Pendapatan dari kegiatan ekstraksi memang dapat memberikan dorongan besar bagi pertumbuhan, tetapi manfaat tersebut tidak otomatis berubah menjadi kekayaan yang bertahan lama. Agar hasil komoditas memiliki dampak lebih panjang, keuntungan itu perlu digunakan untuk membangun sektor lain, bukan hanya dipertahankan dalam kegiatan yang bergantung pada pengambilan sumber daya alam.
Menurut pola yang digambarkan Robinson, pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung selama sekitar satu dekade ketika harga komoditas berada pada tingkat tinggi dan kegiatan ekstraksi masih berjalan. Pada masa tersebut, penerimaan dari komoditas dapat meningkatkan aktivitas ekonomi dan menciptakan kesan bahwa pertumbuhan akan terus berlanjut. Namun, kekayaan yang dihasilkan dapat hilang setelah kegiatan ekstraksi menurun atau ketika harga komoditas mengalami perubahan. Ketergantungan pada sumber daya alam membuat pertumbuhan tersebut terkait erat dengan keberlanjutan ekstraksi dan kondisi harga komoditas.
Robinson menyebut Guinea Ekuatorial, Azerbaijan, dan Turkmenistan sebagai contoh perekonomian berbasis sumber daya alam yang menyia-nyiakan kekayaan. Negara-negara tersebut menggambarkan keadaan ketika keuntungan dari komoditas tidak berhasil diolah menjadi pengembangan sektor ekonomi lain. Selama kegiatan ekstraksi berlangsung dan harga komoditas mendukung, pertumbuhan dapat terlihat kuat. Akan tetapi, ketika ekstraksi menurun atau harga berubah, kekayaan yang sebelumnya dihasilkan tidak lagi tersedia dengan cara yang sama. Peringatan ini menekankan pentingnya mengubah keuntungan komoditas menjadi investasi untuk diversifikasi, sehingga pertumbuhan tidak hanya bergantung pada sumber daya alam dan siklus harga yang menyertainya.
Menurut James A. Robinson, pemanfaatan sumber daya alam dapat membantu Indonesia mendorong pertumbuhan ekonomi hingga di atas 8 persen, tetapi ketergantungan pada komoditas tidak cukup untuk membuat laju tersebut bertahan lama. Pendapatan dari sektor sumber daya alam perlu ditindaklanjuti melalui investasi pada sektor-sektor lain yang mampu menjadi sumber pertumbuhan baru. Langkah ini penting agar kegiatan ekonomi tidak terlalu rentan terhadap perubahan harga komoditas, permintaan global, atau berkurangnya cadangan sumber daya. Dengan demikian, penerimaan dari kekayaan alam dapat digunakan untuk membangun basis ekonomi yang lebih beragam dan berkelanjutan.
Robinson menyebut Oman, Arab Saudi, dan Botswana sebagai contoh negara yang menggunakan pendapatan sumber daya alam untuk melakukan diversifikasi ekonomi. Pendapatan tersebut tidak berhenti pada pembiayaan kegiatan ekstraktif, melainkan diarahkan untuk mendukung pengembangan bidang lain. Diversifikasi dapat mencakup penguatan industri, peningkatan kapasitas manusia, pembangunan infrastruktur, serta penciptaan kesempatan bagi sektor swasta. Bagi Indonesia, pendekatan serupa berarti memanfaatkan manfaat ekonomi dari sumber daya alam untuk menyiapkan sumber pertumbuhan berikutnya, bukan membiarkan perekonomian terus bergantung pada satu kelompok komoditas.
Dalam pandangan Robinson, jalur pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh tiga faktor utama. Pertama, akumulasi faktor produksi, termasuk modal, tenaga kerja, dan sumber daya yang diperlukan untuk memperluas kapasitas ekonomi. Kedua, adopsi teknologi, yang memungkinkan faktor-faktor tersebut digunakan secara lebih produktif dan membantu perusahaan menghasilkan nilai tambah yang lebih besar. Ketiga, struktur institusi yang menyediakan insentif serta peluang bagi individu maupun perusahaan untuk berinvestasi, berinovasi, dan mengambil bagian dalam kegiatan ekonomi. Ketiga unsur ini saling berkaitan: investasi memperbesar kapasitas, teknologi meningkatkan produktivitas, sedangkan institusi menentukan apakah peluang dan insentif untuk memanfaatkan keduanya tersedia secara luas.
Baca juga: Dampak Pertumbuhan Ekonomi Bali dan Tantangan Pariwisata | Momentum Ekonomi melalui Penyelenggaraan PON Pantai Ancol 2026 | Kritik Terhadap Data Ekonomi: Kasus Yudo Achilles Sadewa

