Kapolres Beberkan Kronologi Kematian Terduga Pengedar Narkoba di Flores Timur

LARANTUKA – Terduga pelaku pengedar narkoba di Pulau Adonara berinisial LO alias RGO, ditangkap oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Flotim di Desa Terong, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu 9 Maret 2024, sekitar pukul 15.30 Wita.

Dari hasil pengeledahan di lokasi penangkapan maupun pemeriksaan lanjutan terhadap barang bawaan milik terduga LO, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa 13,45 gram narkotika jenis sabu serta uang tunai sebesar Rp, 6.870.000.000 (Enam juta delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah).

Kapolres Flores Timur AKBP I Nyoman Putra Sandita mengatakan, ketika hendak dibawah oleh petugas kepolisian ke Mapolres Flotim dengan menggunakan sepeda motor, LO berusaha kabur dengan cara melompat dari sepeda motor.

Ia menerangkan, diatas sepeda motor terduga pelaku itu diapit oleh dua orang anggota polisi, satu anggota bertugas untuk mengendarai sepeda motor dan yang satunya lagi bertugas untuk menjaga atau mengapit LO dari belakang.

“LO sempat melawan petugas dengan membenturkan kepalanya dengan kepala anggota Polisi yang saat itu bertugas mengendarai sepeda motor maupun petugas yang mengapiti dirinya dari belakang,” beber AKBP I Nyoman Putra Sandita dalam Konferensi pers yang digelar pada Kamis, (14/03/2024).

“Ketika memasuki Desa Baniona tepatnya di depan PLTD Baniona, anggota Polisi yang bertugas mengapiti LO dari belakang terjatuh dan LO langsung loncat sehingga kepalanya terbentur di aspal jalan,” tambanya.

Atas insiden itu, Aparat Kepolisian langsung segera membawah LO ke Puskesmas Baniona untuk mendapat perawatan medis. Namun karena alkes tidak memadai RO lalu dirujuk ke RSUD Hendrikus Fernandes Larantuka.

“Persis didepan PLTD Baniona LO melompat dari atas sepeda motor. Sekitar pukul 16:14 wita LO mendapat oksigen dan penanganan medis di puskesmas Bainona, karena alat kesehatan kurang memadai LO lalu di rujuk ke RSUD Larantuka. Pukul 17:25 wita LO dinyatakan meninggal dunia,” paparnya.

I Nyoman menambahkan, sebelumnya Kepolisian juga telah memberikan penjelasan langsung kepada pihak kelurga tentang kronologi kematian LO. Setelah mendapat penjelasan pihak keluarga mau menerima LO untuk dimakamkan di kampung halamannya.

“Malam itu juga setelah insiden, keluarga LO datang ke Mapolres Flotim, namun setelah dijelaskan secara detail tentang kronologi kematian saudara LO ini mereka akhirnya mereka bersepakat untuk menerima dan memakamkan LO di kampungnya,” tutup Kapolres.***(ell).