RADARNKRI.id, LARANTUKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Flores Timur menggelar sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota untuk Pilkada serentak pada bulan November 2024 mendatang.
Sosialiasi tersebut yang bertempat di Aula Susteran Panti Jompo, Sarotari, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur. Rabu (31/07/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada Partai Politik tentang syarat pencalonan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serta tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
Namun sayangnya kehadiran perwakilan partai politik dalam acara sosialisasi tersebut terbilang minim. Dari 15 partai politik di Flotim yang diundang, hanya Lima partai yang mengirimkan perwakilannya.
Baca Juga : KPU Hulu Sungai Tengah Selesaikan Proses Coklit Tercepat di Kalimantan Selatan
“Kami telah mengundang semua parpol yang terdaftar, namun sayangnya kehadiran mereka sangat minim. Ini menjadi tantangan bagi kami untuk memastikan proses pemilu berjalan sesuai dengan regulasi,” ujar PLH Ketua KPU Flotim, Stefanus Ile Ratu.
Namun kedepannya tambah Stef, KPU Flotim akan terus berupaya menjalin komunikasi yang lebih efektif dengan semua parpol agar partisipasi mereka dalam setiap kegiatan sosialisasi dapat lebih maksimal demi kesuksesan Pilkada 2024 di Kabupaten Flotim.
Sementara Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Flores Timur, Arifin Atanggae menambahkan, minimnya kehadiran parpol dalam acara sosialisasi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan kurangnya pemahaman tentang peraturan KPU yang berpengaruh pada kelancaran proses Pemilukada mendatang.
Baca Juga : KPU Provinsi Papua Barat Daya Melaksanakan Rapat Koordinasi , Begini Hasilnya !!!
Untuk itu pihaknya mengimbau, partai politik yang tidak hadir untuk segera mendapatkan salinan materi sosialisasi dan mengkoordinasikan dengan KPU setempat untuk memahami peraturan baru ini.
“Kami berharap kedepannya rekan-rekan perwakilan dari Partai’ Politik lebih aktif lagi dalam menghadiri undangan sosialisasi dari KPU sehingga proses Pilkada 2024 di Flores Timur dapat berjalan dengan lebih lancar dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan,” tutupnya.*(Ell).