Wini, NTT – Serahkan Barang Bukti kepada Bea Cukai. Wadansatgas Yonkav 6/Naga Karimata Kapten Kav Satria Dharmanugraha S.S.T.Han., S.I.P. Serahkan Barang Bukti hasil Galdup Satgas Yonkav 6/Naga Karimata kepada Pihak Bea Cukai di PLBN Wini Desa Humusu C Wini Kec. Insana Utara, Kab. TTU Prov. NTT (16/12/23)
Serahkan Barang Bukti Hasil Galdup, Wadansatgas Yonkav 6/Naga Karimata serahkan Barang Bukti kepada Kepala Kantor Bea Cukai Atambua Bapak I Made Aryana. Barang Bukti yang diserahkan kepada Pihak Bea Cukai antaranya adalah Bahan Bakar jenis Petalite sejumlah 35 Liter, Bahan Bakar Minyak Tanah sejumlah 235 Liter, Minuman Keras Merk Napoleon sebanyak 36 Botol, Minuman Keras Merk Habuck sebanyak 12 Botol, Minuman Keras Merk King sebanyak 24 Botol, Tembakau Iris Merk Matahari sejumlah 1 Dus, Rokok Merk Baja sejumlah 3 Slop dan petasan sejumlah 1 Dus.
Dalam penyerahan kepada Kepala Bea Cukai, Wadansatgas mengatakan “Barang bukti hasil Galdup yang di dapat oleh Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata adalah bukti nyata kerja keras yang dilakukan oleh seluruh anggota dan komitmen dari Satgas untuk memberantas kegiatan Ilegal yang ada di perbatasan sektor Barat.” (Yonkav 6/NK)