**Tabalong, 14 Agustus 2024** — Dalam rangka mendukung Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD), Kodim 1008/Tabalong bersama Polres Tabalong menyelenggarakan penyuluhan hukum dan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Gedung Serba Guna Balai Desa Kasiau Raya, Rabu (14/08/24). Acara ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan membangun budaya hukum di kalangan warga desa.
TMMD, sebagai Operasi Bakti TNI, dilaksanakan secara terpadu dan lintas sektoral yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, pemerintah daerah, serta komponen masyarakat. Selain fokus pada pembangunan fisik, TMMD juga menekankan pentingnya kegiatan non-fisik seperti penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Dalam acara tersebut, Kasat Binmas Polres Tabalong IPTU Dedy Indarto menjadi narasumber utama. Dalam penjelasannya, Dedy Indarto menyebutkan, “Tujuan dari penyuluhan hukum ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sehingga setiap anggota masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Kami juga berupaya membentuk budaya hukum yang sadar dan taat terhadap hukum dalam sikap dan perilaku masyarakat.”
Selain memberikan wawasan tentang hukum, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara aparat keamanan dan masyarakat. Melalui penyuluhan ini, diharapkan tercipta wilayah yang aman dan kondusif di Desa Kasiau Raya.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan warga Desa Kasiau Raya dapat lebih memahami dan menerapkan hukum dalam kehidupan sehari-hari serta berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan mereka.
Sumber: pen1008tbg
Published: Edi D