Cikupa, Tangerang — Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cikupa Polresta Tangerang menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis malam (29/1/2026).
Operasi yang dimulai pukul 22.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin oleh Pawas Kanit Propam Polsek Cikupa, Aipda Endang S, dengan pelaksanaan patroli mobile di sejumlah titik rawan wilayah hukum Polsek Cikupa.
Patroli menyasar beberapa lokasi strategis, di antaranya ATM 24 Jam Jalan Raya Serang Km 14,5, Gerbang Citra Raya, serta kawasan Ciffest Bunderan I Citra Raya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas, seperti kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), peredaran minuman keras, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, geng motor, tawuran, serta aktivitas mencurigakan di tempat keramaian. Personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Ops Cipkon KRYD dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Operasi ini merupakan langkah preventif dan represif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Kapolsek.

