**Probolinggo (24 September 2024)** – Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Probolinggo bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau tindak lanjut penutupan jalan akses ilegal yang selama ini digunakan untuk kegiatan angkutan hasil tambang yang melewati kawasan hutan. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap perlindungan hutan dan memastikan efektivitas penutupan jalan ilegal dalam mencegah aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.
Kunjungan yang dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024, dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan Aki Leander Lumme, S.Hut, yang didampingi oleh Pabin Polhut AKP Rahmat Basuki, S.H, Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan Adv Hendra Yuli Pornomo, Asisten Perhutani BKPH Kraksaan Suherwan, serta Kepala Resort Pemangkuan Hutan Sutrisno. Turut hadir juga Komandan Regu Polhutmob Solehudin beserta anggotanya, Kanit Reskrim Polsek Paiton Heru Wahyudi, dan Babinkamtibmas Desa Binor Afanza.
Dalam kesempatan tersebut, Aki Leander Lumme menegaskan pentingnya kerja sama antara Perhutani dan Polri dalam penegakan hukum terkait perlindungan hutan. Ia menyatakan, “Kerja sama dengan Polri menjadi pilar penting dalam menjaga kawasan hutan dari segala bentuk aktivitas ilegal. Kami ingin memastikan bahwa penutupan akses ini tidak hanya efektif, tetapi juga mengirimkan pesan jelas kepada pihak-pihak yang berupaya melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan.”
Penutupan jalan ilegal yang dilakukan sebelumnya merupakan langkah tegas untuk menghentikan kegiatan tanpa izin di dalam kawasan hutan yang berdampak buruk terhadap ekosistem dan menyebabkan kerugian bagi negara. Pihak Polri juga menegaskan komitmennya dalam mendukung Perhutani untuk menjaga kelestarian hutan, terutama dari ancaman kegiatan tanpa izin. Perwakilan dari kepolisian Sektor Paiton yang turut hadir dalam kunjungan ini menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi dan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar peraturan terkait penggunaan kawasan hutan.
“Polri siap memberikan dukungan penuh kepada Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan. Kami akan memastikan tidak ada pihak yang melakukan kegiatan ilegal yang berpotensi merusak hutan,” ujar perwakilan Polsek Paiton.
Kunjungan ini juga mencakup dialog dengan masyarakat sekitar yang sering kali terdampak oleh aktivitas ilegal tersebut. Masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam menjaga kawasan hutan dan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan. Kolaborasi antara Perhutani, Polri, dan masyarakat setempat diharapkan dapat memperkuat upaya konservasi hutan dan mencegah kerusakan lebih lanjut.
Melalui sinergi yang terus diperkuat antara Perhutani dan Polri, kawasan hutan di bawah pengelolaan KPH Probolinggo diharapkan dapat terjaga dari berbagai ancaman, serta mendukung keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat sekitar. (Tim/Red/**)