JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Skrining psikososial pekerja perlu dilakukan dengan instrumen yang telah terbukti valid dan reliabel. Penggunaan alat ukur tidak dapat ditentukan secara sembarangan karena setiap instrumen dirancang untuk tujuan pemeriksaan, kelompok sasaran, serta kondisi tertentu. Instrumen yang sesuai membantu pemeriksa memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai faktor psikososial di tempat kerja, termasuk beban kerja, tekanan, dukungan sosial, konflik peran, dan kondisi lain yang dapat memengaruhi kesehatan pekerja.
Prof. Dr. dr. Dewi S. Soemarko menegaskan bahwa instrumen skrining harus memiliki reliabilitas yang telah teruji. Reliabilitas menunjukkan sejauh mana alat ukur mampu menghasilkan temuan yang konsisten ketika digunakan pada kondisi yang sebanding. Namun, konsistensi saja belum cukup. Instrumen juga harus memiliki validitas, sehingga hasil penilaiannya benar-benar mencerminkan aspek psikososial yang hendak diukur. Pemilihan alat ukur perlu memperhatikan latar belakang pekerja, jenis pekerjaan, lingkungan organisasi, serta bahasa dan budaya yang digunakan dalam proses pemeriksaan.
Instrumen skrining juga tidak boleh digunakan secara berdiri sendiri tanpa mempertimbangkan konteks pemeriksaan. Hasil pengukuran merupakan salah satu komponen dalam penilaian, bukan satu-satunya dasar untuk menetapkan kondisi psikologis atau mengambil keputusan terhadap pekerja. Interpretasi harus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan informasi lain, seperti wawancara, pengamatan, riwayat pekerjaan, dan situasi di tempat kerja. Dengan pendekatan tersebut, skrining dapat berfungsi sebagai langkah awal untuk mengidentifikasi kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut dan menentukan intervensi yang tepat.
Karena itu, mutu hasil skrining sangat bergantung pada kesesuaian alat ukur, tujuan penilaian, dan karakteristik kelompok pekerja yang menjadi sasaran. Instrumen yang valid untuk satu populasi belum tentu memberikan hasil yang sama ketika diterapkan pada kelompok lain tanpa penyesuaian atau pengujian ulang. Penerapan prosedur yang terstandar, disertai tenaga pemeriksa yang memahami batasan instrumen, menjadi bagian penting untuk memastikan hasil skrining dapat dipertanggungjawabkan dan bermanfaat bagi perlindungan kesehatan pekerja.
Dewi memandang bahwa skrining psikososial pada pekerja tidak dapat disamakan begitu saja dengan skrining yang ditujukan bagi masyarakat umum. Meskipun keduanya sama-sama bertujuan memperoleh gambaran mengenai kondisi psikososial, konteks pemeriksaannya berbeda. Pekerja berada dalam lingkungan dan sistem kerja tertentu, sehingga pengalaman, tuntutan, serta tekanan yang dihadapi dapat membentuk respons psikologis dengan cara yang berbeda. Oleh karena itu, hasil skrining perlu dibaca berdasarkan konteks pekerjaan, bukan hanya berdasarkan kondisi individu secara umum.
Perbedaan tersebut terutama berkaitan dengan sumber tekanan atau stressor yang dihadapi. Stressor pada pekerja tidak selalu sama dengan stressor yang dialami masyarakat secara umum. Karakteristik pekerjaan, pengaturan kerja, peran yang dijalankan, serta kondisi pekerja dapat memengaruhi cara seseorang merasakan dan merespons tekanan. Jika perbedaan ini diabaikan, pemeriksaan berisiko menghasilkan gambaran yang kurang sesuai dengan keadaan sebenarnya. Penilaian yang tepat perlu mempertimbangkan hubungan kondisi psikososial pekerja dan situasi tempat pekerjaan berlangsung.
Karena itu, pemilihan kuesioner menjadi bagian penting dalam pelaksanaan skrining. Instrumen tidak cukup dipilih hanya karena tersedia atau umum digunakan, tetapi perlu disesuaikan dengan situasi pemeriksaan dan tujuan penggunaannya. Kuesioner yang digunakan harus mampu menangkap aspek yang relevan dengan karakteristik pekerjaan serta kondisi pekerja yang sedang dinilai. Penyesuaian ini membantu memastikan bahwa pertanyaan dapat dipahami dalam konteks yang tepat dan bahwa hasilnya memiliki makna bagi proses penilaian. Dengan pendekatan tersebut, skrining psikososial dapat memberikan informasi yang lebih akurat, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk memahami kondisi pekerja.
Menurut praktisi kesehatan kerja SKK Migas, dr. Royanul Arief, skrining psikososial di lingkungan kerja, khususnya industri minyak dan gas, tidak dapat dipandang hanya sebagai upaya mengidentifikasi gangguan kesehatan mental. Penilaian tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan kerja karena kondisi psikologis pekerja memengaruhi cara seseorang berkonsentrasi, mengambil keputusan, berkomunikasi, dan merespons keadaan darurat. Dengan demikian, pengelolaan faktor psikososial perlu ditempatkan sebagai bagian dari sistem keselamatan dan kesehatan kerja secara menyeluruh.
Kelelahan mental yang tidak dikenali atau tidak ditangani dapat menurunkan kewaspadaan, memperlambat respons, serta meningkatkan kemungkinan terjadinya kesalahan saat menjalankan prosedur. Dalam pekerjaan yang melibatkan peralatan bertekanan tinggi, bahan mudah terbakar, aktivitas pengeboran, atau operasi produksi berkelanjutan, kesalahan kecil dapat berkembang menjadi insiden serius. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pekerja yang mengalami kelelahan, tetapi juga oleh rekan kerja, fasilitas operasi, lingkungan, dan keberlangsungan kegiatan perusahaan.
Persoalan ini semakin penting pada pekerjaan dengan tuntutan tinggi, target ketat, serta tanggung jawab besar terhadap keselamatan dan produksi. Sistem kerja shift, jam kerja panjang, waktu istirahat yang terbatas, dan perpindahan jadwal dapat mengganggu pola tidur serta pemulihan fisik dan mental. Apabila berlangsung terus-menerus, tekanan tersebut dapat memicu kelelahan, menurunkan produktivitas, meningkatkan absensi, dan mengurangi kemampuan pekerja dalam mempertahankan standar kerja yang ditetapkan.
Lokasi kerja terpencil juga menghadirkan tantangan tambahan. Jarak dari keluarga, keterbatasan akses layanan kesehatan, kondisi sosial yang terbatas, serta paparan risiko operasional dapat memperbesar beban psikologis. Oleh sebab itu, skrining perlu dilakukan secara teratur menggunakan instrumen tervalidasi agar faktor risiko dapat diketahui secara objektif. Hasilnya dapat menjadi dasar untuk intervensi, seperti pengaturan beban kerja, perbaikan jadwal shift, dukungan psikologis, edukasi, dan pemantauan lanjutan. Langkah ini membantu memastikan kesiapan fisik dan mental pekerja sebelum mereka menjalankan tugas berisiko.
Royanul mengingatkan bahwa hasil skrining psikososial tidak dapat disamakan dengan diagnosis. Skrining merupakan tahap awal untuk mengidentifikasi adanya tanda, gejala, atau faktor risiko yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut. Instrumen skrining membantu memberikan gambaran awal mengenai kondisi pekerja, tetapi belum memiliki fungsi untuk menetapkan jenis gangguan, tingkat keparahan, maupun penyebab kondisi tersebut secara definitif.
Temuan yang muncul dari proses skrining masih perlu ditindaklanjuti melalui penilaian yang lebih menyeluruh. Penilaian tersebut dapat mencakup penggalian informasi tambahan, pemeriksaan profesional, serta pertimbangan terhadap konteks personal dan lingkungan kerja pekerja. Dengan demikian, hasil skrining belum dapat langsung dijadikan dasar untuk menegakkan diagnosis. Proses penetapan diagnosis memerlukan pemeriksaan lanjutan oleh pihak yang memiliki kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal yang sama berlaku dalam penilaian kelaikan kerja. Hasil skrining tidak seharusnya digunakan sebagai satu-satunya dasar untuk menentukan apakah seorang pekerja laik atau tidak laik menjalankan pekerjaannya. Keputusan mengenai kelaikan kerja perlu mempertimbangkan hasil penilaian yang lebih lengkap, tuntutan pekerjaan, kondisi kesehatan pekerja, serta potensi risiko yang dapat muncul dalam pelaksanaan tugas. Pemisahan hasil skrining, diagnosis, dan penilaian kelaikan kerja penting agar pengelolaan risiko dilakukan secara tepat dan tidak menimbulkan penafsiran yang melampaui tujuan instrumen.
Dalam kesehatan kerja, faktor psikososial mencakup berbagai aspek yang memengaruhi cara pekerja mengalami dan menjalankan pekerjaannya. Ruang lingkupnya meliputi bagaimana pekerjaan dirancang dan dikelola, termasuk pembagian tugas, kejelasan peran, kendali terhadap pekerjaan, serta pola pengaturan kerja. Beban dan tuntutan kerja juga menjadi bagian penting, baik dari sisi jumlah, kecepatan, kompleksitas, maupun tuntutan emosional yang dihadapi pekerja.
Selain itu, hubungan interpersonal di tempat kerja, dukungan dari atasan dan rekan kerja, serta dukungan organisasi turut membentuk lingkungan psikososial. Keseimbangan kehidupan kerja dan kehidupan pribadi juga perlu diperhatikan karena dapat memengaruhi pemulihan, kesejahteraan, dan kemampuan pekerja menghadapi tuntutan pekerjaan. Seluruh faktor tersebut perlu dipahami secara kontekstual agar risiko psikososial dapat dinilai dan dikelola berdasarkan informasi yang memadai.

