KEDIRI, Jawa Timur — Warga Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, sempat dibuat resah oleh ulah sejumlah remaja yang mayoritas masih berstatus pelajar SD, SMP, hingga SMA. Setiap sore, para pemuda tersebut kerap bergerombol dan melakukan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu ketenteraman lingkungan.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Polsek Puncu, Polres Kediri, bergerak cepat melakukan razia di lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa unit sepeda motor yang digunakan saat aksi berlangsung.
Kapolsek Puncu, Iptu Marjuki, menegaskan bahwa langkah tegas ini dilakukan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.
“Agar tercipta rasa aman, nyaman, dan tenteram bagi warga dalam menjalani suasana bulan Ramadhan, Polsek Puncu akan selalu melakukan razia terhadap warga, khususnya para pelajar yang melakukan balap liar,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengendara yang masih di bawah umur tidak bisa sembarangan mengambil kendaraan yang disita. Mereka wajib datang bersama orang tua, disertai surat pernyataan yang diketahui pihak sekolah.
“Pemilik motor yang masih berstatus pelajar harus diketahui pihak sekolah dan membuat surat pernyataan yang ditandatangani orang tua serta pihak sekolah, agar yang bersangkutan benar-benar menyadari kesalahannya dan mendapat pembinaan,” tegasnya.
Selain itu, pemilik kendaraan diwajibkan membawa dokumen lengkap serta mengembalikan kondisi motor ke standar pabrikan, termasuk knalpot, spion, ban, dan body. Polisi juga menegaskan bahwa kendaraan yang terjaring tidak serta-merta bisa langsung dibawa pulang karena sempat dilakukan penahanan hingga awal Ramadhan dan masa masuk sekolah.
Pada Senin (23/2/2026), orang tua dari pemuda yang terjaring razia, didampingi perwakilan Pemuda Tanggap Sumber Pancur Desa Kepung, Kecamatan Kepung, telah menerima kembali dua unit kendaraan dari Polsek Puncu Polres Kediri untuk diserahkan kepada masing-masing orang tua.
Dua kendaraan tersebut yakni:
- Yamaha Vega nopol AG 3098 EAG
- Honda Vario nopol AG 2494 EN
Penyerahan dilakukan tanpa pungutan biaya alias gratis, dengan syarat seluruh dokumen kendaraan telah dilengkapi. Polisi juga menyebut masih ada kendaraan lain yang sebelumnya terjaring razia.
“Melalui langkah ini, kami yakin para pemilik motor bisa jera dan tidak mengulangi perbuatannya. Balap liar sangat meresahkan warga dan membahayakan pengguna jalan maupun diri mereka sendiri,” pungkas Iptu Marjuki.
Masyarakat Desa Satak pun menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Puncu atas respons cepat terhadap keluhan warga. Mereka mengaku kondisi wilayah kini jauh lebih kondusif.
Memasuki bulan suci Ramadhan, lokasi yang sebelumnya kerap dijadikan arena balap liar dilaporkan sudah sepi dari aktivitas tersebut. Warga berharap situasi aman dan “adem ayem” ini dapat terus dipertahankan.

