Kota Sorong – Pemerintah Kota Sorong bergerak cepat merespons aksi pemalangan jalan dan pembakaran ban bekas yang dilakukan ratusan petugas pengangkut sampah di Jalan Sorong–Makbon, tepatnya di kawasan Bambu Kuning, Kelurahan Giwu, Distrik Klaurung, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Aksi spontan tersebut sempat menyebabkan arus lalu lintas lumpuh total dan menghambat aktivitas pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, SH, M.PA didampingi Wakil Wali Kota Anshar Karim, A.Md serta Kepala Dinas Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) Kota Sorong, Carolina Mansawan, SE, MM, turun langsung ke lokasi untuk berdialog dengan para petugas kebersihan yang melakukan aksi. Turut hadir pula Jhon Malibela selaku Direktur PT Bangun Malamoi Indah.
Aksi yang dipimpin oleh Rudi Relebulan selaku Pengawas Sampah dan koordinator lapangan itu digelar sebagai bentuk tuntutan atas kejelasan kontrak kerja dan hak-hak tenaga kebersihan yang dinilai belum terealisasi. Sekitar 230 pekerja menyuarakan aspirasi mereka, mulai dari kejelasan status kerja, pembayaran lembur, hingga jaminan perlindungan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam penyampaiannya, perwakilan pekerja mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun mereka bekerja tanpa kontrak resmi. Bahkan, menurut mereka, ada janji penyelesaian kontrak dalam waktu tiga bulan yang hingga kini belum terealisasi. Mereka juga menyoroti belum adanya jaminan keselamatan kerja, padahal risiko pekerjaan cukup tinggi. Dua pekerja disebut telah meninggal dunia saat bertugas tanpa perlindungan jaminan sosial yang memadai.
Selain itu, para pekerja juga menuntut pembayaran hak lembur pada hari besar keagamaan dan hari libur nasional yang selama ini belum diterima secara penuh. Mereka berharap kontrak kerja ke depan dapat diberikan untuk jangka waktu satu tahun penuh, bukan sistem tiga bulanan, serta meminta agar hak-hak sebelumnya diselesaikan terlebih dahulu sebelum penandatanganan kontrak baru.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wali Kota Sorong Septinus Lobat menyampaikan apresiasi atas dedikasi para petugas kebersihan yang selama ini telah menjaga kebersihan dan ketertiban Kota Sorong. Ia menilai penyampaian aspirasi secara terbuka dan tetap menjaga situasi kondusif merupakan langkah yang patut dihargai.
Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sorong berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan hak dan kompensasi para pekerja. Ia memastikan bahwa penyelesaian terkait pembayaran hak-hak dan kompensasi akan dituntaskan pada hari Rabu pekan depan.
“Persoalan ini menjadi perhatian serius kami. Kami memahami bahwa setiap pekerja memiliki tanggung jawab terhadap keluarga. Oleh karena itu, kami berkomitmen agar hak-hak yang menjadi kewajiban pemerintah dapat segera diselesaikan,” tegasnya di hadapan para demonstran.
Kehadiran langsung Wali Kota dan jajaran di lokasi aksi dinilai menjadi langkah cepat untuk meredam situasi. Setelah dialog berlangsung, kondisi berangsur kondusif dan akses jalan Sorong–Makbon kembali dibuka sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan normal.
Pemerintah Kota Sorong berharap komunikasi yang terbuka antara pekerja, dinas teknis, dan pihak terkait dapat terus terjalin guna mencegah terjadinya aksi serupa di kemudian hari. Di sisi lain, Pemkot juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kota Sorong sebagai kota yang tertib, bersih, dan humanis dengan tetap memperhatikan kesejahteraan para petugas kebersihan sebagai garda terdepan pelayanan lingkungan.
(TK)

