RadarNkri.id, Aceh– Bencana hidrometeorologi menerjang Kabupaten Aceh Tamiang pada 26-30 November 2025. Hujan deras yang mengguyur tanpa henti membuat hampir seluruh wilayah terendam banjir.
Ketinggian air bahkan mencapai 4-5 meter. Tak hanya itu, lumpur setinggi 1-2 meter menutup permukiman warga, fasilitas umum hingga perkantoran pemerintahan.
Salah satu yang terdampak paling parah adalah Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang. Air melampaui platform bangunan dan merendam hampir seluruh ruangan.
Lumpur tebal ikut masuk ke ruang arsip. Padahal, di ruangan itu tersimpan puluhan ribu dokumen penting pertanahan milik masyarakat.
Listrik padam total saat banjir terjadi. Upaya penyelamatan pun tak bisa langsung dilakukan.
Tercatat sekitar 75 ribu buku tanah dan surat ukur terdampak. Belum termasuk warkah serta dokumen pendukung lainnya.
Kepala Kantah Kabupaten Aceh Tamiang, Evan Rahmaini, menegaskan arsip tersebut bukan sekadar tumpukan berkas.
“Itu adalah bukti hak masyarakat. Kalau itu rusak atau hilang, yang terdampak adalah kepastian hukum warga,” ujarnya.
Pada hari keenam setelah banjir, akses menuju kantor mulai terbuka. Evan akhirnya bisa melihat langsung kondisi kantor.
Lumpur menutup lantai hingga setinggi lutut. Rak-rak arsip roboh. Ruangan yang sebelumnya menjadi pusat pelayanan masyarakat berubah menjadi hamparan lumpur.
Selama dua pekan pascabencana, akses kendaraan menuju kantor terputus total. Pegawai hanya bisa berjalan kaki untuk menjangkau lokasi.
Hari pertama, tim hanya memetakan kondisi. Belum ada pekerjaan teknis yang bisa dilakukan.
Baru pada hari kedua, strategi penyelamatan disusun. Dokumen mana yang harus dievakuasi lebih dulu, bagaimana alur pemindahan, hingga lokasi tujuan penyelamatan ditentukan.
Masalahnya, hampir seluruh wilayah Aceh Tamiang terdampak. Tak ada bangunan yang layak dijadikan tempat penyelamatan arsip.
Bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, Evan memutuskan mengevakuasi arsip ke daerah yang dampaknya tidak separah Aceh Tamiang.
Arsip dipindahkan ke Kabupaten Langkat, Kota Langsa, dan Kota Banda Aceh. Di lokasi-lokasi tersebut, proses restorasi mulai dilakukan.
Dukungan datang dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Sebanyak 30 taruna dan taruni diterjunkan melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan-Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP).
“Sebagian arsip telah berhasil dibersihkan, yakni sekitar 10% atau kurang lebih 1,9 meter linier hingga hari ini. Selanjutnya, arsip tersebut akan difokuskan oleh para Taruna/i STPN yang saat ini sedang melaksanakan KKNP-PTLP dalam rangka restorasi arsip pascabencana di Kabupaten Langkat,” kata Arinaldi.
Di tengah keterbatasan fisik dan akses yang sempat terputus, Kantah Aceh Tamiang terus berupaya menyelamatkan arsip negara sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
Pelayanan pun perlahan kembali berjalan meski sementara berpindah lokasi. Kantah bertekad memastikan hak atas tanah warga tetap aman di tengah ujian bencana.*(Ell).






