**Kota Probolinggo** – Ketegangan sempat terjadi pada aksi damai yang digelar oleh puluhan anggota Satgas Anti Money Politik (AMP) Sahabat Cak Sam LIRA Kabupaten Probolinggo di Mapolresta Probolinggo pada Jumat (22/11/2024) pagi. Para demonstran mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti pelimpahan berkas kasus dugaan praktik money politik yang terjadi di Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, yang masuk dalam wilayah hukum Polresta Probolinggo.
Aksi ini mulai memanas saat gerbang Mapolresta Probolinggo ditutup, yang menghalangi peserta aksi untuk masuk. Meskipun sempat terjadi ketegangan, situasi akhirnya berhasil dikendalikan, dan aksi berlangsung tertib hingga selesai.
**Tuntutan Keadilan dan Demokrasi**
Ketua Koordinator Satgas AMP Sahabat Cak Sam LIRA, Anam Safrul, menyesalkan perlakuan kurang sopan dari beberapa personil Polresta Probolinggo terhadap peserta aksi damai tersebut. “Kami datang bukan untuk membuat kekacauan, tetapi untuk memperjuangkan keadilan. Kami bukan orang bayaran. Kami cinta negeri ini dan ingin demokrasi ditegakkan,” tegas Anam dalam orasinya.
Anam juga menyoroti dampak buruk money politik terhadap proses demokrasi. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap praktik money politik yang hanya mengandalkan uang sebesar Rp50.000 hingga Rp100.000 untuk merusak demokrasi yang seharusnya dijalankan dengan adil. “Kami mendukung Polresta Probolinggo, tetapi kami juga mendesak agar kasus ini segera diproses. Jangan sampai kedaluwarsa,” tambahnya.
**Polresta Probolinggo Menanggapi**
Aksi damai ini diterima langsung oleh Wakapolresta Probolinggo, Kompol M. Lutfi, dan Kasat Reskrim, AKP Didik Riyanto, S.H., M.H., yang memastikan bahwa berkas dari Gakkumdu Kabupaten Probolinggo telah diterima pada 20 November 2024. Dalam penjelasannya, AKP Didik mengatakan bahwa kasus ini saat ini sedang dalam tahap penyidikan. “Kami sedang memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti. Kami memohon dukungan semua pihak agar proses hukum berjalan lancar,” ujar AKP Didik.
Meskipun demikian, Anam mengingatkan bahwa praktik money politik sangat merusak demokrasi dan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami siap membantu Polresta jika diperlukan. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut seperti kasus lain, termasuk laporan dari LSM PASKAL terkait perusakan Benner yang disertai ancaman, perusakan lingkungan, dan ancaman kekerasan yang hingga kini belum jelas penyelesaiannya,” ungkapnya.
**Ancaman Tindakan Lebih Lanjut**
Anam juga mengancam akan membawa isu ini ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak ada perkembangan signifikan. “Jika Polresta Probolinggo tidak mampu menangani kasus ini, kami akan meminta Kapolri atau bahkan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan tegas, termasuk kemungkinan menurunkan status Polresta menjadi Polsek,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, para peserta juga mengingatkan kepolisian untuk segera bertindak, mengingat pemilu yang semakin dekat. Mereka khawatir para pelaku money politik akan menghilangkan bukti atau mempengaruhi penyelidikan sebelum kasus ini dapat diselesaikan.
**Penegakan Hukum yang Adil**
Satgas AMP Sahabat Cak Sam LIRA menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil demi menjaga integritas demokrasi di Indonesia. Mereka berharap kepolisian dapat mengambil langkah tegas untuk memastikan keadilan ditegakkan dan melindungi hak masyarakat dari praktik money politik yang merusak demokrasi.
Satgas AMP Sahabat Cak Sam LIRA juga meminta agar proses hukum dapat segera dilakukan sebelum dampak buruk dari money politik semakin meluas. Mereka berharap kasus ini tidak berlarut-larut dan segera mendapatkan kejelasan untuk memastikan bahwa hukum tetap berlaku bagi semua pihak.
Reporter: Edi D/Red