**Tanah Laut –** Heboh berita viral tentang penangkapan pengedar narkoba di Kabupaten Tanah Laut mengungkapkan keterlibatan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam operasi penangkapan tersebut, Peltu Arif Wicaksono, Komandan Pos (Danpos) Ramil Tambang Ulang, serta Serda Mu’arifin, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1009-03/Bati-Bati Kodim 1009/Tanah Laut, turut berperan aktif dalam membekuk pelaku.
Penangkapan ini terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, di Kota Pelaihari, saat anggota Sat Reserse Narkoba Polres Tanah Laut sedang mengejar seorang tersangka, A alias D (38), yang merupakan seorang pengedar sabu. Namun, tersangka berhasil kabur dari kepungan petugas dan melarikan diri menggunakan mobil minibus Daihatsu Ayla, nopol DA 1825 ZL, yang melaju cepat dan tampak mencurigakan.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 1009/Tanah Laut Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis, 6 Februari 2025. Dandim menjelaskan bahwa pada saat kejadian, Peltu Arif Wicaksono dan Serda Mu’arifin sedang bertugas menjaga kegiatan keagamaan di lembaga pendidikan nonformal di sekitar pemukiman warga Gunungraja. Tiba-tiba, mereka mendengar teriakan dari warga yang menunjuk mobil mencurigakan yang melaju dengan ban pecah, diikuti dengan suara gesekan pelek roda yang keras di aspal.
Menyadari adanya potensi tindak kejahatan, anggota Kodim bersama warga langsung melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut. Pengejaran berujung pada penangkapan pengemudi mobil, yang diketahui sebagai A alias D, di sebuah gang buntu dekat rumah tersangka.
“Meskipun warga sempat terprovokasi untuk melampiaskan kemarahan mereka terhadap mobil yang digunakan pelaku, personel kami mampu mengendalikan situasi dan mengamankan tersangka dengan aman,” jelas Dandim. Tak lama setelahnya, petugas Polres Tanah Laut yang sedang melakukan pengejaran terhadap A alias D tiba di lokasi dan mengonfirmasi bahwa tersangka merupakan pengedar narkoba yang sedang diburu.
Dandim menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh anggota Kodim tersebut sudah tepat. “Kami memberikan apresiasi kepada anggota yang bertugas di lapangan, karena mereka berhasil mengamankan tersangka dari amukan warga dan juga membantu Polres Tanah Laut dalam melakukan penangkapan,” tambah Dandim.
Akhirnya, tersangka A alias D diserahkan oleh anggota Kodim 1009/Tanah Laut kepada Sat Narkoba Polres Tanah Laut untuk diproses lebih lanjut. Kejadian ini menunjukkan sinergi yang baik antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tanah Laut. (Pendim 1009/Tla)