Daera  

Bhabinkamtibmas Sukamulya Sosialisasikan Layanan Call Center 110 di Area ATM RS Metro

Bhabinkamtibmas Sukamulya Sosialisasikan Layanan Call Center 110 di Area ATM RS Metro

Cikupa, Tangerang — Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamulya, Polsek Cikupa Polresta Tangerang, Aipda Ilyas, melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 melalui pemasangan pamflet di area publik, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 13.40 WIB bertempat di area ATM Rumah Sakit Metro, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Lokasi ini dipilih karena merupakan salah satu titik keramaian yang sering dikunjungi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Ilyas memasang pamflet layanan Call Center 110 sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih mudah dan cepat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan apabila terjadi gangguan kamtibmas atau tindak pidana di lingkungan sekitar.

Melalui pemasangan pamflet ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai saluran resmi Kepolisian, selain berkoordinasi langsung dengan Bhabinkamtibmas setempat.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi layanan Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan dan respon cepat terhadap laporan masyarakat.

“Dengan adanya sosialisasi Call Center 110 ini, diharapkan masyarakat semakin mudah melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *