RadarNkri.id, LARANTUKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Flores Timur menggelar rapat dengar pendapat dengan Pemerintah Daerah terkait penanganan bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki dan konflik sosial di Adonara, Senin (3/2/2025) pagi.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Flores Timur, Albertus Ola Sinour, ini menghadirkan sejumlah anggota dewan yang menyampaikan berbagai masukan dan pertanyaan kepada perwakilan pemerintah.
Salah satu isu penting yang mencuat dalam rapat tersebut disampaikan oleh Vinsensius Suban Hikon, anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7 yang berasal dari Partai Gerindra.
Vinsensius Suban Hikon atau yang kerap di sapa Yufen Hikon ini menyoroti penolakan masyarakat adat terkait rencana pembangunan hunian tetap bagi penyintas erupsi Gunung Lewotobi di kawasan hutan lindung Wukohlewororo.
Ia juga secara tegas meminta penjelasan rinci dari pemerintah terkait proses perizinan serta alasan penolakan masyarakat adat terhadap salah satu lokasi yang direncanakan untuk program mitigasi bencana tersebut.
“Pemerintah perlu memberikan penjelasan terkait lokasi yang menjadi perhatian masyarakat adat. Saya ingat pada Desember lalu kita masih dalam proses pengurusan izin untuk tiga lokasi. Namun, pada 18 Desember, lembaga adat telah mengeluarkan surat penolakan terhadap salah satu lokasi yang berada di kawasan hutan lindung,” ujarnya.
Menurut Vinsensius, masyarakat adat memiliki alasan kuat yang perlu dihormati. Ia menambahkan bahwa berdasarkan hasil kajian pada 2 Desember 2024, tidak ada satu pun dari 14 poin kajian yang merekomendasikan lokasi tersebut sebagai area pembangunan hunian tetap.
“Penetapan lokasi hutan lindung Wukohlewororo terkesan ada unsur pemaksaan,” tegasnya.
Untuk itu Yufen kembali meminta pemerintah memberikan tanggapan terkait alasan tetap memilih lokasi tersebut meski ada penolakan dari masyarakat adat Wulanggitang.
“Kami butuh penjelasan yang jelas dan komprehensif. Jangan sampai ada keputusan yang justru merugikan masyarakat,” pungkasnya. *(Ell).