Jakarta | James A. Robinson, peraih Nobel Ekonomi 2024, menyatakan ketertarikannya terhadap faktor yang membuat perjalanan Indonesia berbeda dari Nigeria dan Republik Demokratik Kongo. Ketiga negara tersebut sama-sama membentuk negara modern setelah melalui pengalaman penjajahan oleh kekuatan kolonial. Namun, menurut Robinson, Indonesia dinilai lebih berhasil membangun fondasi negaranya dibandingkan dua negara Afrika tersebut.
Pandangan itu disampaikan Robinson dalam diskusi yang diselenggarakan Dewan Ekonomi Nasional bersama Prasasti Center for Policy Studies pada Senin, 12 Oktober 2026. Dalam forum tersebut, ia membandingkan lintasan sejarah dan perkembangan kelembagaan ketiga negara untuk memahami mengapa pengalaman pascakolonial mereka menghasilkan capaian yang berbeda.
Indonesia, Nigeria, dan Republik Demokratik Kongo sama-sama mewarisi persoalan besar setelah berakhirnya pemerintahan kolonial. Persoalan itu mencakup pembentukan institusi negara, pengelolaan wilayah yang luas, keberagaman masyarakat, serta upaya menciptakan pemerintahan yang mampu menghadirkan stabilitas. Meski demikian, kondisi awal yang serupa tidak secara otomatis membawa ketiga negara menuju hasil pembangunan yang sama.
Robinson melihat perbedaan tersebut sebagai persoalan penting dalam kajian ekonomi politik dan pembangunan. Ia menilai keberhasilan suatu negara tidak hanya ditentukan oleh sumber daya alam, letak geografis, atau warisan kolonial, tetapi juga oleh kemampuan membangun institusi yang inklusif dan menjaga keseimbangan kekuasaan. Dalam konteks ini, Indonesia dianggap mampu menempuh proses pembangunan negara yang relatif lebih baik, sementara Nigeria dan Kongo menghadapi hambatan politik serta kelembagaan yang lebih berat.
Perbandingan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyederhanakan kompleksitas sejarah masing-masing negara. Sebaliknya, pembahasan Robinson membuka pertanyaan mengenai pilihan politik, kualitas kepemimpinan, dan peran nilai bersama dalam membentuk arah perkembangan nasional. Salah satu aspek yang kemudian menjadi perhatian ialah kemungkinan kontribusi Pancasila dalam membantu Indonesia mengelola perbedaan dan mempertahankan kohesi sosial.
James A. Robinson memandang Indonesia sebagai negara yang memiliki filosofi ideologi kuat, yakni Pancasila, dan akar pemikiran tersebut telah tumbuh sebelum kemerdekaan. Dalam pandangan ini, Pancasila bukan semata-mata rumusan politik yang muncul setelah Indonesia berdiri sebagai negara, melainkan hasil dari proses panjang dalam mencari dasar kehidupan bersama di tengah keragaman masyarakat. Gagasan mengenai persatuan, musyawarah, keadilan sosial, serta hubungan nilai keagamaan dan kehidupan publik telah menjadi bagian penting dari perdebatan mengenai arah bangsa.
Menurut Robinson, keberadaan landasan ideologis yang relatif mapan dapat menjadi salah satu faktor yang membantu Indonesia melewati fase pembangunan pascakolonial. Negara yang baru merdeka menghadapi tantangan besar, mulai dari membangun institusi, mengelola konflik, hingga menyatukan kelompok yang memiliki latar belakang berbeda. Pancasila, dalam konteks tersebut, dapat dipahami sebagai kerangka yang menyediakan bahasa politik bersama. Kerangka ini mungkin membantu elite dan masyarakat membayangkan negara sebagai proyek kolektif, meskipun penerapannya dalam praktik selalu dipengaruhi oleh dinamika kekuasaan dan perubahan sejarah.
Perbandingan Robinson dengan Nigeria dan Republik Demokratik Kongo tidak dimaksudkan untuk menyederhanakan pengalaman ketiga negara. Masing-masing memiliki sejarah kolonial, struktur sosial, konflik politik, dan kondisi ekonomi yang berbeda. Namun, perbedaan hasil pembangunan pascakolonial membuat Indonesia menarik untuk dikaji. Robinson mempertanyakan bagaimana masyarakat Indonesia dapat membangun negara sebelum pencapaian yang serupa terwujud di sejumlah negara Afrika. Pertanyaan itu menunjukkan ruang penyelidikan, bukan jawaban final: ia masih ingin memahami apakah akar ideologi yang lebih dahulu terbentuk turut menjelaskan perbedaan tersebut, atau apakah faktor lain memiliki pengaruh yang lebih menentukan. Dengan demikian, pandangan Robinson membuka kajian mengenai hubungan gagasan kebangsaan, kapasitas institusi, dan keberhasilan pembangunan tanpa mengubah dugaan analitis menjadi kepastian sejarah.
Perbedaan perjalanan Indonesia dan sejumlah negara di Afrika menarik perhatian James A. Robinson karena tidak sepenuhnya dapat dijelaskan hanya melalui kondisi alam, sumber daya, atau pengalaman kolonial. Dalam pembahasannya, Pancasila muncul sebagai salah satu dugaan penting yang patut diteliti. Robinson melihat kemungkinan bahwa Indonesia memiliki keuntungan tertentu karena membangun kehidupan bernegara dengan landasan filosofis yang dirumuskan setelah berakhirnya masa kolonial.
Menurut pandangan tersebut, Pancasila mungkin membantu menyediakan kerangka bersama bagi masyarakat Indonesia yang sangat beragam. Prinsip-prinsip di dalamnya berupaya mempertemukan perbedaan agama, etnis, budaya, dan kepentingan politik dalam suatu identitas kebangsaan. Kerangka semacam itu berpotensi mendukung pembentukan institusi negara serta menjaga kohesi sosial ketika Indonesia menghadapi tantangan pembangunan. Karena itu, Robinson menyebut kemungkinan bahwa Indonesia lebih beruntung dibandingkan sebagian negara lain karena memiliki Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa.
Meski demikian, ketertarikan itu tidak berarti Robinson telah menetapkan Pancasila sebagai penyebab utama keberhasilan Indonesia. Ia mengakui bahwa belum diketahui secara pasti seberapa besar peran Pancasila dibandingkan faktor lain, seperti kualitas kepemimpinan, kebijakan ekonomi, struktur kelembagaan, dinamika masyarakat, dan kondisi internasional. Hubungan keberadaan suatu ideologi dan capaian pembangunan juga tidak sederhana. Sebuah landasan filosofis dapat memengaruhi arah negara, tetapi penerapannya bergantung pada institusi dan perilaku para pemimpin.
Oleh sebab itu, Pancasila diposisikan sebagai hipotesis sekaligus objek kajian, bukan kesimpulan yang telah terbukti secara mutlak. Robinson tertarik menelusuri gagasan filosofis yang melandasi pembentukan Indonesia, termasuk proses perumusan identitas nasional setelah kolonialisme. Kajian tersebut dapat membantu menjelaskan apakah Pancasila benar-benar memberikan keunggulan institusional, atau hanya menjadi salah satu unsur dari rangkaian faktor yang membentuk nasib Indonesia. Sikap terbuka ini penting agar pembahasan tidak berubah menjadi klaim berlebihan mengenai peran Pancasila dalam pembangunan negara.
Dalam pandangan James A. Robinson, ideologi yang kuat penting sebagai fondasi pembangunan negara. Ideologi tidak hanya berfungsi sebagai gagasan politik, tetapi juga menjadi dasar yang membantu masyarakat memahami arah kehidupan bernegara. Fondasi semacam itu dapat memengaruhi cara sebuah negara membangun institusi, mengatur hubungan di kelompok masyarakat, serta menentukan tujuan bersama. Karena itu, pembahasan mengenai perbedaan nasib Indonesia dan sejumlah negara Afrika tidak dilepaskan dari pertanyaan tentang dasar-dasar yang menopang negara tersebut.
Ketertarikan Robinson terhadap Pancasila berkaitan dengan kondisi Indonesia yang memiliki keragaman budaya. Indonesia terdiri atas banyak suku dan menggunakan beragam bahasa, sehingga diperlukan landasan yang dapat menaungi perbedaan tersebut. Dalam konteks itu, Pancasila dipandang sebagai ideologi yang berkaitan dengan upaya menyatukan masyarakat yang tidak seragam. Perhatian Robinson tertuju pada cara sebuah negara dengan latar belakang budaya yang beragam membangun identitas dan prinsip bersama. Uraiannya tetap berangkat dari karakter Indonesia sebagai negara yang memiliki kemajemukan bahasa, suku, dan budaya.
Robinson juga mengaitkan pemahaman mengenai fondasi negara dengan pengalaman Korea Selatan dan negara-negara lain. Pengalaman tersebut dapat dijadikan contoh untuk melihat bagaimana dasar suatu negara dibangun, bagaimana gagasan bersama dibentuk, serta bagaimana landasan itu berhubungan dengan arah pembangunan. Pembelajaran dari berbagai negara, dalam kerangka yang disampaikan Robinson, bukan berarti menerapkan satu pola yang sama kepada semua masyarakat. Setiap negara memiliki sejarah, keragaman, dan keadaan yang berbeda. Namun, pengalaman itu dapat membantu memahami pentingnya fondasi ideologis dalam membentuk kehidupan bernegara. Dengan demikian, perhatian terhadap Pancasila muncul dari hubungan ideologi, keragaman masyarakat, dan proses membangun dasar negara yang mampu menaungi perbedaan.
Baca juga: Perbedaan Kebijakan Stadion Persija dan Persib dalam FIFA ASEAN Cup 2026
