Jakarta | Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengingatkan bahwa Indonesia tidak memiliki waktu tanpa batas untuk memanfaatkan bonus demografi. Menurutnya, peluang yang muncul dari besarnya proporsi penduduk usia produktif tersebut diperkirakan hanya tersedia dalam sekitar 10 hingga 15 tahun mendatang. Setelah periode itu berlalu, struktur kependudukan Indonesia akan terus berubah dan kesempatan untuk memperoleh manfaat maksimal dari kondisi tersebut dapat semakin menyempit.
Pernyataan itu disampaikan Juda dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta Selatan, Selasa, 13 Oktober. Ia menekankan bahwa bonus demografi bukanlah keuntungan yang berlangsung otomatis atau selamanya. Jumlah penduduk usia kerja yang besar memang dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi manfaatnya bergantung pada kemampuan negara dalam menyiapkan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, dan memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap pendidikan serta keterampilan yang relevan.
Juda menyebut Indonesia masih memiliki tiga modal penting untuk mengubah peluang tersebut menjadi kekuatan ekonomi. Modal pertama adalah jumlah angkatan kerja yang besar, yang menyediakan basis tenaga produktif bagi berbagai sektor. Modal kedua ialah generasi muda yang semakin terhubung dengan teknologi. Keterhubungan ini membuka ruang bagi peningkatan inovasi, ekonomi digital, dan model pekerjaan baru, sekaligus mempercepat adaptasi terhadap perubahan industri.
Modal ketiga adalah pasar domestik yang luas. Besarnya jumlah penduduk menciptakan permintaan bagi barang dan jasa, sehingga dapat mendukung ekspansi usaha serta menarik investasi. Namun, ketiga modal itu perlu dikelola secara terarah agar tidak berhenti sebagai potensi. Peringatan mengenai sisa waktu 10 hingga 15 tahun tersebut menunjukkan pentingnya tindakan yang segera dan konsisten, mulai dari penguatan kualitas sumber daya manusia hingga penciptaan ekosistem ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja muda.
Penilaian Juda Agung menempatkan Indonesia pada 2026 masih dalam periode emas demografi. Gambaran ini terlihat dari rasio ketergantungan yang relatif rendah, ketika jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan penduduk yang belum atau tidak lagi bekerja. Komposisi tersebut memberi ruang bagi perekonomian untuk meningkatkan produksi, memperluas basis penerimaan, dan memperkuat tabungan nasional. Namun, rasio demografis hanyalah prasyarat, bukan jaminan bahwa pertumbuhan akan berlangsung secara otomatis. Besarnya kelompok usia kerja tidak serta-merta menjadi bonus ekonomi apabila mereka tidak memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kemampuan dan berpartisipasi secara produktif.
Pendidikan berkualitas menjadi fondasi utama agar penduduk produktif mampu memenuhi kebutuhan ekonomi yang terus berubah. Pendidikan tidak cukup hanya memperluas akses atau meningkatkan angka partisipasi sekolah, tetapi juga harus membangun kemampuan berpikir, penguasaan teknologi, literasi digital, dan keterampilan yang relevan dengan dunia kerja. Kualitas tersebut perlu diperkuat melalui pelatihan vokasi, pembelajaran sepanjang hayat, serta hubungan yang lebih erat lembaga pendidikan dan industri. Tanpa keterampilan yang sesuai, banyak tenaga kerja berisiko terserap dalam pekerjaan berproduktivitas rendah atau menghadapi pengangguran.
Kondisi kesehatan yang baik juga menentukan kemampuan seseorang untuk belajar, bekerja, dan menghasilkan pendapatan secara berkelanjutan. Karena itu, layanan kesehatan, gizi, perlindungan sosial, dan lingkungan hidup yang layak merupakan bagian dari strategi demografi, bukan sekadar kebijakan pendukung. Seluruh modal manusia tersebut pada akhirnya harus bertemu dengan lapangan kerja yang memadai, baik melalui penciptaan industri baru maupun perluasan usaha produktif. Jika kesempatan kerja tidak tumbuh sebanding dengan jumlah penduduk usia kerja, keunggulan demografis dapat berubah menjadi tekanan sosial dan ekonomi. Sebaliknya, ketika pendidikan, keterampilan, kesehatan, dan pekerjaan tersedia secara bersamaan, penduduk produktif dapat meningkatkan produktivitas, pendapatan rumah tangga, konsumsi, investasi, serta pertumbuhan ekonomi nasional.
Juda Agung mengingatkan bahwa bonus demografi tidak otomatis berubah menjadi kesejahteraan. Peluang tersebut hanya dapat dimanfaatkan apabila Indonesia mampu menciptakan pekerjaan dalam jumlah dan kualitas yang memadai bagi penduduk usia produktif. Jika pertumbuhan lapangan kerja tertinggal dibandingkan pertambahan angkatan kerja, sebagian besar penduduk dapat menghadapi pengangguran, pekerjaan informal, atau pekerjaan berproduktivitas rendah. Kondisi ini membuat besarnya populasi usia kerja tidak menjadi sumber kekuatan ekonomi, melainkan berpotensi menambah tekanan sosial.
Risiko berikutnya muncul ketika keterampilan tenaga kerja tidak sesuai dengan kebutuhan dunia usaha. Perubahan teknologi, digitalisasi, dan tuntutan industri memerlukan kompetensi yang lebih relevan, sedangkan sistem pendidikan dan pelatihan belum tentu mampu mengikutinya. Ketidaksesuaian tersebut dapat menghambat penyerapan tenaga kerja sekaligus menurunkan daya saing. Pada saat yang sama, produktivitas yang tumbuh lambat akan membatasi peningkatan pendapatan, daya beli, dan kemampuan negara membiayai pembangunan. Rangkaian kondisi itu dapat membuat peluang pada masa golden period terlewatkan sebelum manfaatnya benar-benar dirasakan.
Juda menekankan pentingnya mencegah Indonesia menjadi negara yang menua sebelum mencapai status negara kaya. Peringatan ini berkaitan dengan perubahan struktur penduduk yang diperkirakan mulai semakin terasa pada periode 2035–2040. Setelah mencapai masa puncak, rasio ketergantungan diperkirakan kembali meningkat karena jumlah penduduk lanjut usia dan kelompok nonproduktif bertambah. Artinya, proporsi penduduk yang memerlukan dukungan akan lebih besar dibandingkan sebelumnya, sementara jumlah relatif penduduk usia produktif mulai menurun.
Dalam situasi tersebut, beban yang lebih besar akan ditanggung oleh penduduk usia produktif, baik melalui kewajiban ekonomi dalam keluarga maupun pembiayaan program kesehatan, perlindungan sosial, dan layanan publik. Apabila produktivitas dan pendapatan belum cukup tinggi ketika proses penuaan berlangsung, ruang fiskal dan kemampuan rumah tangga untuk menanggung beban tersebut akan semakin terbatas. Karena itu, penciptaan pekerjaan, peningkatan keterampilan, serta percepatan produktivitas perlu dilakukan sebelum jendela demografi menyempit.
Juda Agung menekankan bahwa kesempatan bonus demografi Indonesia tidak terbuka tanpa batas. Dalam sisa waktu sekitar 10–15 tahun, besarnya jumlah penduduk usia produktif perlu diubah menjadi keunggulan ekonomi yang nyata. Populasi usia kerja dapat menjadi kekuatan penting, tetapi jumlah tersebut tidak dengan sendirinya menghasilkan pertumbuhan. Nilainya sangat bergantung pada kemampuan tenaga kerja untuk menciptakan produktivitas yang lebih tinggi dan memberikan kontribusi yang semakin besar bagi perekonomian.
Langkah pertama yang ditekankan adalah meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Tenaga kerja yang produktif mampu menghasilkan nilai lebih besar dari waktu, keterampilan, dan sumber daya yang digunakan. Peningkatan ini penting agar dominasi penduduk usia produktif tidak berhenti pada besarnya jumlah, melainkan tercermin dalam kapasitas ekonomi. Dengan produktivitas yang lebih baik, penduduk usia kerja dapat menjadi fondasi bagi penciptaan nilai dan penguatan daya saing perekonomian Indonesia.
Langkah kedua adalah membangun perusahaan yang mampu bersaing di pasar global. Perusahaan yang memiliki daya saing dapat mengubah potensi tenaga kerja menjadi kegiatan ekonomi yang menghasilkan nilai dan memperluas peran Indonesia dalam persaingan internasional. Karena itu, produktivitas tenaga kerja dan kemampuan perusahaan perlu berjalan bersama. Tenaga kerja yang semakin produktif membutuhkan perusahaan yang mampu mengembangkan serta memanfaatkan kapasitas tersebut, sementara perusahaan yang kompetitif memerlukan sumber daya manusia yang dapat mendukung kinerjanya. Arah yang disampaikan Juda menempatkan kedua hal ini sebagai kunci untuk memanfaatkan jendela bonus demografi sebelum tertutup. Tanpa perubahan dari jumlah penduduk usia produktif menjadi produktivitas dan daya saing, besarnya populasi tidak akan otomatis menjadi keunggulan ekonomi. Waktu yang tersedia menegaskan pentingnya mengarahkan tenaga kerja dan perusahaan pada penciptaan nilai yang lebih kuat bagi Indonesia.
