Palembang | Kebakaran hutan dan lahan yang belum sepenuhnya padam memicu kabut asap di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan. Asap terlihat menyelimuti area terdampak, sementara pencemaran udara menjadi dampak langsung yang dirasakan masyarakat di berbagai daerah. Situasi tersebut membuat kualitas udara memburuk dan menempatkan sejumlah wilayah pada tingkat yang mengkhawatirkan.
Berdasarkan data IQAir yang dibagikan pada Rabu, 14 Oktober 2026, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) US di beberapa lokasi terdampak menunjukkan kondisi mulai dari sangat tidak sehat hingga berbahaya. Kategori tersebut menggambarkan tingkat pencemaran yang serius, sehingga kondisi udara di wilayah Sumatra dan Kalimantan menjadi perhatian. Perubahan kualitas udara ini berlangsung seiring dengan kabut asap yang masih menyelimuti kawasan terdampak kebakaran.
Kabut asap tidak hanya tampak sebagai lapisan yang menutupi wilayah, tetapi juga menandai memburuknya kondisi udara di sejumlah daerah. Data AQI US dari IQAir memperlihatkan bahwa tingkat kualitas udara antarwilayah dapat berada dalam kategori berbeda, namun sebagian lokasi telah mencapai level sangat tidak sehat dan berbahaya. Keadaan ini menegaskan bahwa dampak kebakaran hutan dan lahan masih dirasakan secara luas melalui pencemaran udara. Selama kebakaran belum padam, kabut asap dan kualitas udara yang mengkhawatirkan tetap menjadi persoalan utama di wilayah Sumatra serta Kalimantan.
Kondisi kualitas udara di Sumatra menunjukkan tingkat pencemaran yang mengkhawatirkan. Palembang, Sumatra Selatan, menjadi salah satu wilayah dengan kondisi paling parah. Berdasarkan data yang tersedia, kota ini mencatat Air Quality Index (AQI) sebesar 877, yang termasuk kategori berbahaya. Konsentrasi PM2.5 di Palembang juga mencapai 514,7 mikrogram per meter kubik, jauh di atas tingkat yang umumnya dianggap aman bagi kesehatan.
PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran sangat kecil sehingga dapat menembus jauh ke dalam paru-paru. Sebagian partikelnya bahkan berpotensi masuk ke aliran darah dan memengaruhi organ tubuh. Paparan dalam konsentrasi tinggi dapat menimbulkan iritasi pada mata dan tenggorokan, batuk, sesak napas, serta gangguan pernapasan lainnya. Risiko tersebut lebih besar bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, dan orang yang memiliki asma, penyakit paru-paru, atau gangguan jantung. Polusi pekat juga dapat memperburuk penyakit yang sudah diderita.
Sejumlah daerah lain di Sumatra turut mencatat kualitas udara pada tingkat yang perlu diwaspadai. Lampung berada pada angka 158 dan Jambi pada angka 198; keduanya masuk kategori tidak sehat. Angka tersebut menunjukkan bahwa paparan udara luar dapat memberikan dampak bagi kesehatan, terutama bagi kelompok sensitif, sehingga kegiatan di luar ruangan sebaiknya dibatasi ketika kabut asap meningkat.
Pekanbaru, Riau, mencatat angka 401 dan masuk kategori berbahaya. Sementara itu, Padang, Sumatra Barat, berada pada angka 227 dalam kategori tidak sehat. Medan, Sumatra Utara, mencatat angka 205 dan juga tergolong tidak sehat. Perbedaan angka antarwilayah menunjukkan bahwa dampak kabut asap tidak merata, tetapi sebagian besar kota yang dipantau berada pada tingkat pencemaran yang memerlukan kewaspadaan. Masyarakat disarankan memantau pembaruan kualitas udara, mengurangi aktivitas luar ruangan, serta menggunakan masker yang mampu menyaring partikel halus saat harus bepergian.
Kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan turut memburuk seiring kebakaran hutan yang masih membara dan kabut asap pekat yang menyelimuti permukiman. Kondisi tersebut membuat jarak pandang berkurang sekaligus meningkatkan risiko paparan partikel berbahaya bagi masyarakat, terutama mereka yang memiliki gangguan pernapasan, anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya.
Wilayah Kubu Raya, Sintang, hingga Pangkalanbun tercatat berada dalam kategori berbahaya dengan indeks kualitas udara mencapai 1144. Angka tersebut menunjukkan tingkat pencemaran yang sangat tinggi sehingga aktivitas di luar ruangan perlu dibatasi. Masyarakat di wilayah terdampak juga perlu memperhatikan perkembangan informasi kualitas udara dan mengambil langkah perlindungan sesuai kondisi setempat.
Pontianak berada pada kategori sangat tidak sehat dengan indeks 223. Meskipun tingkatnya berbeda dari daerah yang masuk kategori berbahaya, kualitas udara tersebut tetap berpotensi menimbulkan dampak kesehatan, khususnya bagi kelompok sensitif. Paparan kabut asap dalam durasi panjang dapat memperburuk keluhan pernapasan dan mengganggu kenyamanan aktivitas harian.
Di Kalimantan Selatan, Banjarmasin mengalami kualitas udara dalam kondisi berbahaya. Sementara itu, Balikpapan, Kalimantan Timur, masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Perbedaan kategori ini menunjukkan bahwa dampak kabut asap tidak seragam di setiap daerah, tetapi tetap memerlukan kewaspadaan dan pemantauan secara berkala.
Data IQAir masih menunjukkan adanya kebakaran hutan di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. Tingkat kebakaran di wilayah-wilayah tersebut berada pada tahap rendah, sedang, hingga tinggi. Keberadaan titik kebakaran yang masih berlangsung menjadi salah satu faktor yang mempertahankan kepulan asap dan memperburuk kualitas udara di berbagai kawasan Kalimantan.
Dengan kondisi yang terus berubah, warga disarankan mengikuti pembaruan indeks kualitas udara dan mengurangi paparan langsung terhadap kabut asap. Penggunaan pelindung pernapasan saat harus berada di luar ruangan serta pembatasan kegiatan terbuka dapat membantu mengurangi risiko kesehatan selama kualitas udara belum membaik.
Risiko kesehatan akibat kabut asap tidak ditentukan oleh keberadaan asap semata, tetapi juga oleh kategori indeks kualitas udara (AQI), konsentrasi polutan, dan lamanya seseorang terpapar. Semakin tinggi tingkat pencemaran, semakin besar perhatian yang perlu diberikan terhadap aktivitas di luar ruangan. Udara yang masuk kategori tidak sehat menunjukkan bahwa paparan dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama ketika berlangsung dalam waktu lama atau disertai kegiatan fisik yang berat.
Anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki penyakit pernapasan atau penyakit jantung perlu lebih berhati-hati saat beraktivitas di luar ruangan. Kelompok tersebut dapat lebih rentan terhadap dampak polutan, sehingga perubahan kualitas udara perlu menjadi pertimbangan sebelum melakukan kegiatan. Risiko juga dapat meningkat ketika konsentrasi polutan memburuk, meskipun durasi aktivitas di luar ruangan tidak terlalu panjang. Karena itu, pemantauan kondisi udara secara berkala penting dilakukan untuk mengetahui perubahan kategori AQI dan menyesuaikan kegiatan berdasarkan tingkat pencemaran yang sedang berlangsung.
Ketika kualitas udara memburuk, aktivitas perlu disesuaikan, termasuk dengan mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan saat udara berada dalam kategori tidak sehat. Langkah ini membantu membatasi jumlah udara tercemar yang terhirup selama kegiatan. Perlindungan tambahan di dalam rumah dapat dilakukan dengan menutup jendela ketika udara luar tercemar dan menggunakan penyaring udara. Upaya tersebut dapat membantu mengurangi masuknya polutan ke dalam ruangan. Pemantauan berkala, penyesuaian aktivitas, dan pengurangan paparan menjadi bagian penting dalam menghadapi kabut asap, dengan perhatian khusus pada kondisi kelompok yang lebih rentan serta lamanya mereka berada di lingkungan yang kualitas udaranya menurun.
Baca juga: Kualitas Udara Jakarta 5 September 2026: Ancaman Bagi Kesehatan | TNI Salurkan Dukungan Peralatan Penanganan Karhutla ke Kalimantan Tengah | Tragedi Dua Relawan Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah
