Daera  

Kades Ile Pati dan Kimakamak Ditangkap Polisi: Diduga Provokator Penyerangan Desa Bugalima Adonara Barat

Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita.

RadarNkri.id, Larantuka – Polisi menangkap dua kepala desa terkait insiden penyerangan di Desa Bugalima, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menyebabkan puluhan rumah hangus terbakar pada Senin dini hari, 21 Oktober 2024.

Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, menyatakan bahwa kedua kepala desa, yakni Kades Ile Pati dan Kades Kimakamak, telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga kuat berperan sebagai provokator dalam konflik yang berujung pada insiden berdarah tersebut.

“Kedua kepala desa itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Mapolres Flotim untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami menduga mereka sebagai provokator utama dalam bentrokan ini,” Nyoman, Rabu (23/10/2024).

Selain dua kepala desa, seorang Sekretaris Desa (Sekdes) Ile Pati juga ditahan, bersama dengan seorang perempuan yang diduga bertindak sebagai informan dari Desa Ile Pati. Perempuan tersebut memberikan informasi terkait kondisi di Desa Bugalima, sehingga memicu eskalasi konflik.

“Satu perempuan kami amankan karena diduga sebagai informan yang memberi informasi tentang situasi di Desa Bugalima,” tambah Kapolres.

Kapolres juga mengungkapkan, sejauh ini total 22 orang telah ditangkap terkait insiden tersebut. Mereka terlibat dalam penyerangan dan pembakaran puluhan rumah di Desa Bugalima. Beberapa di antara mereka diduga merakit bom sebagai senjata dalam bentrokan.

Insiden ini menyebabkan puluhan rumah warga hancur, memaksa 36 kepala keluarga (KK) atau sekitar 120 jiwa dari Desa Bugalima mengungsi ke desa tetangga, Desa Wureh. Sebagian warga lainnya melarikan diri ke daratan Flores, seperti ke Larantuka, ibu kota Kabupaten Flores Timur. Di sana, pengungsi tersebar di beberapa kelurahan, termasuk Waibalun, Weri, dan Sarotari.

Kapolres menghimbau seluruh warga yang terlibat dalam konflik untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh hasutan yang dapat merugikan banyak pihak. Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas.

“Persoalan ini menjadi atensi Kapolda NTT. Saya meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi. Kami akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” pungkas AKBP I Nyoman Putra Sandita.

Konflik ini semakin mendapat perhatian dari berbagai pihak, mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan, termasuk kerugian material dan trauma bagi warga terdampak.*(Ell).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *