Probolinggo, 8 Januari 2025 — DPD LSM LIRA Probolinggo bersama 24 DPK SE Kabupaten Probolinggo, serta Gubernur LSM LIRA Jawa Timur Samsudin, S.H., menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu, 8 Januari 2025. Audiensi ini membahas permasalahan kelangkaan pupuk bersubsidi yang semakin membebani petani, serta harga pupuk yang terus meningkat, membuat geram banyak pihak.
Audiensi yang berlangsung di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra, beserta anggota Komisi II, Reno Handoyo, beserta jajarannya. Turut hadir pula Forkopimda, Kapolres Probolinggo, Dinas-dinas terkait, perwakilan PT. Pupuk Indonesia, distributor pupuk wilayah barat dan timur, Inspektorat, serta perwakilan petani Probolinggo dan APKLI.
Samsudin, S.H., dalam kesempatan tersebut menyampaikan keluhan LSM LIRA terkait ketidakmerataan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo. Ia menegaskan bahwa masalah kelangkaan ini tidak hanya terjadi di Probolinggo, tetapi juga di wilayah lainnya. Samsudin mengungkapkan bahwa permasalahan utama yang ditemukan LSM LIRA terletak pada penyaluran pupuk oleh oknum distributor yang diduga mengurangi kuota dan menjualnya dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Tidak hanya masalah kelangkaan pupuk, kami juga menemukan dugaan monopoli oleh oknum-oknum tertentu yang mengatur distribusi pupuk hanya pada kios-kios tertentu. Kami juga mendapati adanya modus pengelolaan yang tidak sesuai dengan ketentuan, di mana distributor memaksa kios untuk membeli pupuk non-subsidi sebagai syarat mendapatkan pupuk bersubsidi,” ujar Samsudin.
Lebih lanjut, Samsudin meminta agar DPRD Kabupaten Probolinggo membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas masalah distribusi pupuk ini. Hal ini direspons positif oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra, yang menyatakan bahwa minggu depan pansus akan segera dibentuk. Oka juga menjanjikan akan mengadakan sidang untuk mengevaluasi dan mengkoreksi data-data yang ada, serta memastikan distribusi pupuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan segera membentuk pansus yang melibatkan perwakilan dari berbagai fraksi. Pansus ini akan bekerja untuk menelusuri apakah harga yang dikenakan oleh kios-kios sudah sesuai dengan HET, serta mengevaluasi data distribusi pupuk untuk memastikan tidak ada oknum yang memanipulasi kuota,” terang Oka Mahendra.
Selain itu, Gubernur LSM LIRA Jawa Timur ini juga mengusulkan agar data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) diberikan kepada kepala desa agar dapat dipublikasikan dan diketahui oleh masyarakat, sehingga petani bisa mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima pupuk bersubsidi atau tidak.
Pada kesempatan yang sama, Bupati LSM LIRA, Salamul Huda, turut mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi distribusi pupuk di Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, selain kelangkaan pupuk, harga yang terus melonjak membuat beban petani semakin berat. Ia juga menyoroti adanya monopoli pada distribusi pupuk oleh kios-kios tertentu yang bekerja sama dengan distributor.
Samsudin menambahkan bahwa petani juga sering kali merasa kesulitan karena banyak kios yang tidak menyediakan pupuk, sehingga mereka harus membeli pupuk dari kios yang lebih jauh dengan harga yang lebih tinggi. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara LSM LIRA, DPRD, dan pemerintah untuk mencari solusi agar distribusi pupuk bisa lebih merata dan sesuai dengan kebutuhan petani.
Dalam audiensi ini, Ketua DPRD juga menanggapi permasalahan yang disampaikan oleh LSM LIRA dan pihak terkait. Ia mengungkapkan bahwa salah satu penyebab kelangkaan pupuk di Probolinggo adalah kurangnya alokasi kuota pupuk dari kementerian, yang hanya mencakup sebagian kecil dari total kebutuhan petani di daerah tersebut. Hal ini menyebabkan petani kesulitan untuk mendapatkan pupuk dengan harga yang wajar.
“Kami menyadari bahwa ada masalah mendasar terkait distribusi pupuk, yang tidak hanya dipengaruhi oleh faktor internal seperti data yang tidak sesuai, tetapi juga adanya perbedaan antara kebutuhan dan alokasi yang diberikan. Oleh karena itu, DPRD akan segera turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kios-kios dan distributor agar bisa menemukan solusi yang tepat,” ujar Oka Mahendra.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan dapat tercapai kesepakatan untuk memperbaiki sistem distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo, agar petani dapat memperoleh pupuk dengan harga yang wajar dan sesuai dengan kebutuhan mereka. LSM LIRA juga berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan agar hak-hak petani terlindungi dan permasalahan distribusi pupuk segera teratasi. (Tim/Red/**)