Plumpang, Kabupaten Tuban — Paralegal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sastra Brachmastra Yudha di bawah kepemimpinan M. Chusnul Chuluq kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat. Pada hari ini, Sugiono, paralegal yang mewakili wilayah Plumpang, Kabupaten Tuban, hadir langsung mendampingi warga yang memerlukan bantuan hukum dalam proses pelaporan tindak pidana.
Dampak positif dari langkah jemput bola yang dilakukan Sugiono bersama Ketua Umum LBH Sastra Brachmastra Yudha ini dirasakan langsung oleh warga Plumpang. Pendampingan yang mereka lakukan sangat berarti bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum namun terkendala pengetahuan atau sumber daya dalam menangani kasus-kasus pidana yang mereka alami.
“Pendekatan kami adalah memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan bantuan tidak merasa sendirian dalam menghadapi proses hukum. Kami hadir untuk membantu mereka, dari tahap pelaporan hingga proses lebih lanjut,” ungkap M. Chusnul Chuluq.
Langkah proaktif LBH Sastra Brachmastra Yudha ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi masyarakat Plumpang dalam mendapatkan keadilan. Sugiono menambahkan, “Kami di LBH Sastra Brachmastra Yudha selalu siap memberikan bantuan hukum yang layak, terutama kepada mereka yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi proses hukum tindak pidana.”
Kehadiran LBH Sastra Brachmastra Yudha di Plumpang ini membuktikan bahwa pendampingan hukum bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat, terutama mereka yang sering kali terpinggirkan dalam proses hukum yang kompleks.