Daera  

Penandatanganan Surat Keputusan Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Provinsi Papua Barat Daya

Kota Sorong, Papua Barat Daya, (19 November 2024) – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya secara resmi membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam upaya mempercepat inklusi keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah tersebut. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Pembentukan TPAKD yang dilaksanakan di Kota Sorong pada hari Selasa, 19 November 2024.

Acara penandatanganan SK tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah daerah, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta para pemangku kepentingan terkait, termasuk perbankan, lembaga keuangan, dan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Keberadaan TPAKD diharapkan dapat mempercepat akses keuangan di Papua Barat Daya, yang memiliki potensi besar di berbagai sektor ekonomi, namun masih menghadapi tantangan dalam hal akses ke layanan keuangan yang merata.

Meningkatkan Akses Keuangan untuk Mendorong Perekonomian Daerah
Dalam sambutannya, Gubernur Papua Barat Daya mengungkapkan bahwa pembentukan TPAKD merupakan langkah strategis untuk mempercepat inklusi keuangan dan memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat terhadap layanan keuangan. “Akses keuangan adalah salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi. Dengan adanya TPAKD, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses pembiayaan usaha, tabungan, asuransi, dan investasi. Ini akan memberi peluang yang lebih besar bagi mereka untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.

Selanjutnya PJ Gubernur yang di wakili oleh PJ Sekda juga menekankan bahwa TPAKD akan berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan lembaga keuangan, terutama untuk mendukung sektor UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah. “Kami berharap TPAKD dapat mendorong lebih banyak inovasi dalam produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi daerah pasca-pandemi,” tambahnya.

Tujuan dan Manfaat TPAKD
Pembentukan TPAKD bertujuan untuk mempercepat akses keuangan di daerah yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif. Selain itu, TPAKD juga berfungsi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya di sektor UMKM, dalam kegiatan ekonomi. Keberadaan TPAKD akan mendorong sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha dalam menyediakan layanan keuangan yang berorientasi pada pembangunan daerah.

“TPAKD ini juga akan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, serta menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan melalui berbagai produk dan layanan keuangan. Selain itu, TPAKD akan berperan penting dalam pengembangan sektor-sektor prioritas seperti perikanan, pertanian, dan pariwisata, yang memiliki potensi besar di Papua Barat Daya,” ujar perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang turut hadir dalam acara tersebut.

Sinergi Antara Pemerintah dan Lembaga Keuangan
TPAKD merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan sektor usaha. Dengan adanya sinergi yang baik, diharapkan TPAKD dapat mempercepat pemulihan ekonomi daerah, terutama dengan mengoptimalkan potensi unggulan daerah masing-masing.

Sebagai informasi, saat ini di Papua terdapat sejumlah lembaga keuangan yang siap mendukung program TPAKD, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan total aset yang mencapai hampir 1 triliun rupiah dan dana pihak ketiga yang cukup signifikan. Ditambah dengan keberadaan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah, potensi dana yang dapat digerakkan untuk mendukung perekonomian daerah menjadi lebih besar.

Komitmen Pemerintah Daerah
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berkomitmen untuk mendukung implementasi TPAKD dengan mengalokasikan anggaran yang sesuai dalam APBD, serta memfasilitasi berbagai kegiatan yang berkaitan dengan program perluasan akses keuangan di daerah.

Lanjut Gubernur yang di wakili PJ sekda PBD, juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama secara sinergis dalam mewujudkan tujuan TPAKD, yakni meningkatkan inklusi keuangan, memperkuat sektor UMKM, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di Papua.

“Saya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama memajukan TPAKD ini. Kami akan terus memberikan dukungan penuh kepada TPAKD untuk memastikan bahwa implementasi program ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Papua,” tandas PJ Sekda PBD.

Penutupan
Dengan penandatanganan SK ini, sehingga diharapkan TPAKD di Papua Barat Daya dapat segera beroperasi dan memberikan dampak yang positif terhadap ekonomi daerah. Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah, lembaga keuangan, dan sektor usaha, TPAKD dapat mempercepat inklusi keuangan, membuka lebih banyak akses keuangan bagi masyarakat, dan mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Papua.

Sekian laporan mengenai penandatanganan SK Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Papua Barat Daya. Semoga langkah ini menjadi tonggak penting dalam mempercepat pembangunan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *