Maybrat PBD – Dalam rangka meningkatkan pengawasan serta mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api oleh personel, Polres Maybrat melaksanakan kegiatan pemeriksaan senjata api (Senpi) dan amunisi inventarispada personel serta Polsek jajaran Polres Maybrat.
Kegiatan pemeriksaan tersebut dilaksanakan bertempat di polres maybrat pada Senin, 09 Maret 2026.
Pemeriksaan dipimpin oleh PS Kasiwas Polres Maybrat IPDA Faisal Muhayyan, S.H bersama PS Kabag Log Polres Maybrat AKP Arsad Maming, serta melibatkan tim yang terdiri dari PS Wakapolres Maybrat AKP Firman Petrus Tarigan, Plt. Kasi Propam Polres Maybrat AIPDA Alfian Lappu’ Dekko, S.H, serta personel dari Siwas, Bag Logistik dan Propam Polres Maybrat.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Telegram Kapolda Papua Barat Daya Nomor STR/7/II/WAS.2./2026 tanggal 25 Februari 2026 tentang langkah antisipasi penyalahgunaan senjata api dan amunisi sebagai salah satu bentuk pengawasan materiel.
Dalam pemeriksaan tersebut dilakukan pengecekan terhadap kondisi fisik senjata api, jumlah amunisi, serta administrasi pemegang senjata api dinas guna memastikan seluruh senjata api inventaris digunakan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan, diketahui bahwa kondisi seluruh senjata api dan amunisi inventaris Polres Maybrat dalam keadaan baik dan lengkap sesuai data inventaris.
Melalui kegiatan pemeriksaan ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin personel dalam penggunaan senjata api dinas serta memastikan pengawasan terhadap materiel Polri berjalan dengan baik, sehingga dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api oleh personel.
Kegiatan pemeriksaan berlangsung dengan tertib, aman dan lancar, serta menjadi bagian dari komitmen Polres Maybrat dalam menjaga profesionalitas dan akuntabilitas penggunaan perlengkapan dinas oleh setiap personel.
(Tim Humas Polres Maybrat/Red)

