Tangerang – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan penanaman jagung hibrida Program 1 Desa 2 Hektare Kwartal I Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan penanaman dilaksanakan pada Senin (16/03/2026) pukul 15.30 WIB, berlokasi di Kampung Cukanggalih RT 04/01, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan dengan luas lahan ± 0,5 hektare. Adapun titik koordinat lahan berada di 6,2514 LS – 106,5353 BT.
Lahan tersebut merupakan milik PT Ciputra Group yang dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian masyarakat dengan jenis tanaman jagung hibrida menggunakan bibit mandiri.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Bripka S. Hamdi selaku Bhabinkamtibmas, Ali Makbud selaku Kepala Desa Cikupa, Ir. Kukuh Rosadi selaku Ketua BUMDes Cikupa, serta Dadan selaku Ketua Kelompok Tani (Poktan).
Dalam pelaksanaannya, kegiatan penanaman berjalan dengan lancar dan berhasil menanam jagung hibrida pada lahan seluas 0,5 hektare sebagai bagian dari realisasi Program 1 Desa 2 Hektare pada kwartal pertama tahun 2026.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional.
“Polri melalui Bhabinkamtibmas terus berperan aktif mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan, salah satunya melalui penanaman jagung hibrida yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara aparat, pemerintah desa, dan kelompok tani menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di wilayah.

