Daera  

Polsek Cikupa Lakukan Pengecekan Daerah Rawan Banjir di Jalan Raya Serang Km 12

Polsek Cikupa Lakukan Pengecekan Daerah Rawan Banjir di Jalan Raya Serang Km 12

Cikupa, Tangerang — Dalam rangka mengantisipasi potensi bencana banjir akibat curah hujan, Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan pengecekan daerah rawan banjir di wilayah hukumnya, Senin (12/1/2026).

Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Jalan Raya Serang Km 12, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi debit air serta dampaknya terhadap lingkungan dan aktivitas masyarakat.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini yakni IPTU Udi Muhdi selaku Kanit Lantas Polsek Cikupa bersama Brigadir Rustam Hakim. Dari hasil pemantauan di lapangan, debit air terpantau dalam kondisi menurun dan belum meluap ke daratan, sehingga tidak menimbulkan genangan air maupun banjir di sekitar lokasi.

Selain memantau kondisi debit air, personel Polsek Cikupa juga memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga, serta kesiapsiagaan terhadap kemungkinan perubahan cuaca yang dapat berdampak pada wilayah rawan banjir.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan pengecekan daerah rawan banjir merupakan bagian dari langkah antisipasi dan deteksi dini Polri.

“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan wilayah tetap aman dan sebagai upaya kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir, sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *