Daera  

Polsek Cikupa Tindaklanjuti Laporan 110 Terkait Dugaan Penganiayaan, Berakhir dengan Mediasi

Tangerang – Polsek Cikupa Polresta Tangerang menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan penganiayaan di sebuah kontrakan di Kampung Bitung Jaya, RT 05/02, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (27/9/2025) pagi.

Pengaduan tersebut disampaikan oleh M. Afriansyah (pelapor) dengan nomor layanan 081271313893. Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Reskrim Polsek Cikupa bersama Kanit Reskrim Ipda Syaiful Rusdiansyah, S.H., Kasubnit Harda Polresta Tangerang Ipda Edi Sutisna, dan Kasubnit Harta Benda Ipda Gunadi langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 06.25 WIB.

Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa bermula saat dirinya bersama rekannya Idrus hendak menjemput seorang teman sekitar pukul 03.00 WIB. Ketika melintas di sebuah gang, keduanya berpapasan dengan sekelompok remaja yang tengah nongkrong. Terjadi cekcok setelah pelapor diteriaki, hingga salah satu remaja menarik tangannya. Idrus yang mencoba melerai justru mendapat pukulan di bagian pelipis kanan, serta mengalami luka lecet di tangan. Diduga, remaja yang terlibat dalam insiden itu dalam pengaruh alkohol.

Meski demikian, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan lewat jalur mediasi. Pelapor menerima biaya pengobatan sebesar Rp1,5 juta dari pihak terlapor. Surat kesepakatan bersama pun dibuat, dengan kesepakatan masalah dianggap selesai tanpa melanjutkan ke jalur hukum.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh jajarannya.

“Layanan 110 adalah sarana resmi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan. Polri akan selalu merespons secara cepat demi menjaga keamanan dan rasa keadilan masyarakat. Kami juga mendorong penyelesaian secara musyawarah apabila memang memungkinkan dan disepakati kedua belah pihak,” ujar Kompol Johan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *