RadarNkri.id, Larantuka — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan yang masih tertunda.
Instruksi tersebut disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) akhir kuartal I 2026 yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Nusron menyebutkan, progres penyelesaian berkas menunjukkan tren positif sejak digenjot pada kuartal IV 2025. Dalam satu kuartal terakhir, jumlah berkas yang tertunda berhasil ditekan hingga sekitar 22.000 berkas.
“Progresnya sudah bagus, tapi target kita berkas yang masuk pada kuartal I, II, dan III tahun 2025 harus sudah nol,” ujar Nusron.
Ia menegaskan, percepatan penyelesaian berkas menjadi kunci untuk mewujudkan tertib administrasi layanan pertanahan. Karena itu, ia meminta seluruh Kantor Wilayah BPN yang masih memiliki tunggakan berkas tahun 2025 segera menggelar rapat khusus.
Menurut dia, target penyelesaian telah ditetapkan secara bertahap. Berkas kuartal I 2025 ditargetkan tuntas pada akhir Mei 2026, sementara berkas kuartal II 2025 harus rampung pada akhir Juni 2026.
“Kita harus menurunkan hingga mendekati nol berkas jika ingin pelayanan yang tertib,” tegasnya.
Selain percepatan, Nusron juga meminta jajaran eselon I untuk menyusun strategi pencegahan agar penumpukan berkas tidak terulang. Upaya tersebut mencakup perbaikan sistem teknologi informasi hingga penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP).
Ia secara khusus meminta Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Inspektur Jenderal, serta Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) untuk merumuskan langkah konkret.
“Kita harus siapkan strategi pembersihan berkas sekaligus mitigasi agar kejadian yang sama tidak terulang, baik melalui sistem IT maupun SOP,” kata Nusron.
Sementara itu, Kepala Pusdatin ATR/BPN, I Ketut Gede Ary Sucaya melaporkan, penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional terus meningkat.
Ia mencatat, sepanjang 2025 terjadi penurunan berkas hingga 12.285 berkas, meskipun sempat terhambat oleh libur panjang hari raya.
“Pengurangannya cukup signifikan,” ujarnya.
Menurut Ketut, sejumlah faktor masih menjadi kendala dalam penyelesaian berkas, di antaranya sengketa lahan, permasalahan batas wilayah, serta berkas yang belum lengkap sehingga masih menunggu pemohon.
“Ada yang sengketa, ada masalah batas, dan ada juga berkas yang masih dilengkapi oleh pemohon,” katanya.
Rapim tersebut juga diisi dengan pemaparan progres program dari para pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan ATR/BPN. Kegiatan diikuti oleh pejabat pusat hingga daerah, baik secara langsung maupun daring.***(Ell)



