Tuban – Satlantas Polres Tuban kembali turun langsung ke tengah masyarakat lewat program Polantas Menyapa, sebuah inisiatif edukatif yang menyasar warga untuk memahami prosedur penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara benar.
Bertempat di area publik yang ramai pengunjung, kegiatan ini digelar dengan pendekatan komunikasi dua arah antara petugas dan warga. Materi yang disampaikan meliputi syarat administrasi, alur pendaftaran, hingga proses ujian teori dan praktik dalam pembuatan SIM.
“Kami ingin menghilangkan stigma bahwa membuat SIM itu sulit. Prosesnya jelas, transparan, dan bisa diakses semua lapisan masyarakat tanpa harus lewat calo,” ujar Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Moh. Imam Reza, pada awak media.
Selain memberikan penjelasan teknis, petugas juga mengingatkan warga akan pentingnya SIM sebagai bukti kompetensi dan legalitas dalam berkendara. Edukasi ini dinilai penting, mengingat masih banyak pengendara yang belum memiliki SIM atau bahkan menggunakan jasa tidak resmi dalam pengurusannya.
Program Polantas Menyapa juga menjadi ajang dialog antara masyarakat dan polisi lalu lintas, guna mempererat hubungan dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Kegiatan ini akan terus digelar secara berkala di berbagai titik strategis di Kabupaten Tuban, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.

