Sopir Fuso Serahkan Diri Usai Kecelakaan yang Menewaskan Dua Pelajar di Pringsewu

oleh -21 Dilihat
oleh
Sopir Fuso Serahkan Diri Usai Kecelakaan yang Menewaskan Dua Pelajar di Pringsewu

Kabupaten Lampung Tengah | Nablan Subari, 41, sopir truk Fuso yang terlibat kecelakaan beruntun hingga menewaskan dua pelajar SMP di Kabupaten Pringsewu, menyerahkan diri kepada polisi beberapa jam setelah kejadian. Warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, itu mendatangi Mapolsek Kalirejo pada Minggu, 11 Oktober 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.

Sebelumnya, kecelakaan tersebut terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 11.30 WIB. Peristiwa itu berlangsung di Jalan Raya Pekon Podosari, tepatnya di sekitar Jembatan Way Sekampung, Pringsewu. Kecelakaan melibatkan truk Fuso dan sejumlah pengguna jalan hingga menyebabkan dua pelajar SMP meninggal dunia.

Setelah kejadian, Nablan sempat meninggalkan lokasi kecelakaan. Namun, beberapa jam kemudian, ia datang ke Mapolsek Kalirejo untuk menyerahkan diri. Penyerahan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian dengan membawa pengemudi itu untuk menjalani pemeriksaan terkait kecelakaan maut tersebut.

Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu menjemput Nablan dari Mapolsek Kalirejo. Ia selanjutnya diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut mengenai rangkaian peristiwa, termasuk kondisi kendaraan, kronologi kejadian, serta tindakan yang dilakukan setelah kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Adi Wibowo membenarkan bahwa pengemudi truk Fuso tersebut telah diamankan oleh kepolisian. Menurut dia, proses pemeriksaan terhadap Nablan dilakukan oleh penyidik Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Pringsewu. Pemeriksaan itu diperlukan untuk mengungkap penyebab kecelakaan secara menyeluruh dan menentukan langkah hukum berikutnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Nablan mengaku mengemudikan truk Fuso bermuatan pasir dari Kalirejo menuju Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Perjalanan tersebut kemudian berakhir ketika kendaraan melintasi jalan menurun di Pekon Sukoharjo, menjelang Jembatan Way Sekampung, Pringsewu. Saat berada di ruas jalan itu, ia menyatakan berusaha mengurangi laju truk dengan menginjak rem sekaligus memindahkan transmisi dari gigi tiga ke gigi dua.

Dalam keterangannya kepada penyidik, Nablan menyebut tuas persneling terlepas dari dudukannya ketika proses perpindahan gigi dilakukan. Setelah itu, truk disebut terus meluncur dan menabrak kendaraan-kendaraan yang berada di depannya. Rangkaian peristiwa tersebut masih menjadi bagian dari pemeriksaan, sehingga keterangan pengemudi belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai penyebab pasti kecelakaan.

Sesaat setelah kejadian, Nablan mengaku panik. Ia kemudian meninggalkan lokasi dan menuju Kecamatan Kalirejo. Setelah mempertimbangkan situasi, pengemudi tersebut memutuskan mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri dan memberikan keterangan mengenai kecelakaan itu. Kedatangannya menjadi bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan aparat terhadap insiden yang menewaskan dua pelajar tersebut.

Penyidik masih mendalami seluruh informasi yang disampaikan Nablan, termasuk kemungkinan adanya gangguan pada tuas persneling ketika truk melaju di jalan menurun. Selain itu, kondisi sistem pengereman juga akan diperiksa untuk mengetahui apakah berfungsi sebagaimana mestinya pada saat kejadian. Pemeriksaan kendaraan, olah tempat kejadian perkara, keterangan saksi, serta bukti lain diperlukan sebelum penyidik menetapkan faktor yang berperan dalam kecelakaan. Dengan demikian, dugaan terkait persneling maupun rem masih bersifat sementara dan belum dinyatakan sebagai penyebab yang sudah pasti.

Kecelakaan tersebut melibatkan lima kendaraan, yaitu truk Fuso bermuatan pasir bernomor polisi BE 8412 AUH, dua mobil minibus, serta dua sepeda motor. Benturan keras menyebabkan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan parah. Posisi kendaraan dan dampak tabrakan menunjukkan bahwa kecelakaan berlangsung dengan benturan yang cukup kuat hingga membuat salah satu sepeda motor terseret jauh dari lokasi awal.

Sepeda motor Yamaha Mio yang ditumpangi tiga remaja terseret hingga puluhan meter. Dua penumpangnya, MZ (13), warga Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, dan RB (14), warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, meninggal dunia di lokasi. Keduanya mengalami luka parah akibat kecelakaan. Pengendara lainnya, MR (14), juga mengalami luka berat. Ketiga korban merupakan pelajar SMP dan telah dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Mitra Husada.

Kendaraan lain yang terlibat adalah Toyota Innova bernomor polisi BE 1810 UW yang dikemudikan Riswanto. Berikutnya, Mitsubishi Pajero BE 1459 UC dikemudikan Parlindungan Silaban (33). Riswanto dan Parlindungan dilaporkan tidak mengalami luka dalam peristiwa tersebut, meskipun kendaraan yang mereka bawa turut terdampak benturan.

Sepeda motor lainnya adalah Honda PCX bernomor polisi BE 2938 UAJ yang dikendarai Novia Arum (36). Novia mengalami luka ringan, sedangkan anaknya, Hendra Mahardika (10), tidak mengalami luka. Seluruh kendaraan yang terlibat kemudian menjadi bagian dari penanganan petugas untuk memastikan rangkaian kejadian, posisi masing-masing kendaraan, serta tingkat kerusakan akibat tabrakan.

Setelah menyerahkan diri, Nablan masih menjalani pemeriksaan oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Pringsewu. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami seluruh rangkaian kecelakaan yang melibatkan truk Fuso dan kendaraan para pelajar hingga menyebabkan dua korban meninggal dunia. Penyidik memeriksa keterangan sopir secara menyeluruh, mulai dari kondisi sebelum kejadian, situasi di lokasi, hingga tindakan yang dilakukan sesaat setelah benturan terjadi.

Selain memeriksa sopir, polisi mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui atau melihat peristiwa tersebut. Keterangan saksi diperlukan untuk mencocokkan penjelasan yang disampaikan Nablan dengan kondisi di tempat kejadian perkara. Penyidik juga masih mendalami posisi kendaraan, arah laju masing-masing kendaraan, serta keadaan lalu lintas ketika kecelakaan berlangsung.

Petugas turut memeriksa kendaraan-kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan. Pemeriksaan mencakup kondisi fisik kendaraan, kemungkinan kerusakan sebelum peristiwa, serta fungsi sejumlah komponen penting. Pada truk Fuso, penyidik memeriksa sistem transmisi dan pengereman untuk mengetahui apakah terdapat gangguan teknis yang dapat memengaruhi kendali kendaraan.

Sebelumnya, Nablan menyampaikan bahwa tuas persneling truk terlepas. Namun, keterangan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan akhir mengenai penyebab kecelakaan. Polisi masih harus membandingkannya dengan hasil pemeriksaan teknis, keterangan saksi, dan temuan lain di lokasi kejadian. Setiap kemungkinan, termasuk faktor manusia, kondisi kendaraan, maupun keadaan jalan, masih didalami oleh penyidik.

Adi menyatakan bahwa proses pemeriksaan masih dilakukan untuk memastikan faktor penyebab kecelakaan. Hasil pemeriksaan kendaraan dan keterangan para saksi nantinya akan digunakan untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh serta menentukan penyebab pasti kecelakaan maut yang menewaskan dua pelajar di Pringsewu. Polisi juga akan menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan yang telah dikumpulkan.

Baca juga: EGAH KARHUTLA SEJAK DINI, MABES TNI EDUKASI GURU DAN PELAJAR SMA 10 SAMARINDA | Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, Pelajar Antusias Terima Materi Karhutla dari Tim Penyuluh | Tragedi Kecelakaan Beruntun di Kembangan: Satu Keluarga Tewas