TNI, Polri, dan Bawaslu Tanah Laut Bersinergi Penertiban APK Pilkada

Tanah Laut – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, personel Kodim 1009/Tanah Laut kembali terlibat dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kedamaian menjelang pelaksanaan Pemilu yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

 

Pada Senin (25/11/2024), tim yang terdiri dari personel Kodim 1009/Tanah Laut, Polres Tanah Laut, Satpol-PP, dan unsur terkait lainnya bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Laut, melakukan pendampingan dalam penertiban APK di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan ini dilakukan selama tiga hari masa tenang, dimana segala bentuk kampanye, termasuk pemasangan spanduk, baliho, dan pamflet, sudah tidak diperbolehkan lagi.

 

Komandan Distrik Militer (Dandim) 1009/Tanah Laut Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., menegaskan pentingnya peran TNI dalam mendukung Bawaslu dalam rangka menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran Pilkada 2024. “Penertiban APK ini adalah salah satu langkah untuk menciptakan suasana yang aman, damai, dan tertib, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk memilih dengan bebas dan adil pada hari pencoblosan nanti,” ujar Dandim.

 

Dandim juga mengungkapkan bahwa kegiatan serupa tidak hanya dilaksanakan di satu desa atau kecamatan, melainkan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Laut. Ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu.

 

“Semoga dengan adanya penertiban APK ini, kita dapat mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang aman, nyaman, dan damai, sesuai harapan kita semua,” tambah Dandim menutup keterangannya. (Pendim 1009/Tla)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *