Opini  

Proyek Jembatan di Tuban Tanpa Papan Informasi, Diduga Dinas Terkait . 

Tuban, 3 Oktober 2024 – Proyek pembangunan jembatan yang berada di Dusun Ngebleng, Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, warga setempat memprotes ketidakhadiran papan informasi pada proyek yang telah berlangsung selama beberapa minggu. Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat terkait identitas kontraktor, instansi pemerintah yang bertanggung jawab, dan jumlah anggaran yang digunakan untuk proyek tersebut.

 

Pantauan media pada 30 September 2024 mengungkapkan bahwa di lokasi proyek tidak terlihat adanya papan nama, yang sesuai aturan harus dipasang sebagai bagian dari transparansi anggaran. Selain itu, para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai, dan tidak ada pengawas yang tampak di lokasi pekerjaan.

 

Banyak pihak mempertanyakan sikap Dinas terkait yang seolah mengabaikan keluhan masyarakat mengenai pentingnya pemasangan papan informasi publik. Padahal, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012, pemasangan papan informasi proyek adalah kewajiban, terutama jika proyek tersebut menggunakan dana APBD atau APBN.

 

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan jelas menyebutkan bahwa setiap proyek pemerintah harus dilengkapi dengan papan informasi yang mencantumkan detail seperti nomor kontrak, nama perusahaan, serta batas waktu pelaksanaan. Ketiadaan papan informasi ini memunculkan dugaan adanya upaya menutup-nutupi informasi penting dari publik.

 

Warga berharap pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap proyek-proyek yang melanggar aturan transparansi anggaran. Jika pelaksana proyek sengaja tidak memasang papan informasi, hal ini bisa dianggap sebagai indikasi adanya upaya membohongi masyarakat dan patut untuk diusut lebih lanjut.

 

Perkembangan lebih lanjut mengenai proyek ini masih dinantikan oleh masyarakat setempat, yang menuntut adanya transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *