Jaksa Agung Tegaskan Penindakan Tegas Oknum Penyalahgunaan Proyek Strategis Kementerian Pertanian

Jakarta, 16 Desember 2024 – Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum yang menyalahgunakan wewenang dalam pengelolaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kementerian Pertanian.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman, dan jajarannya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (16/12).

Pertemuan ini merupakan bagian dari koordinasi terkait pendampingan dan pengawasan atas pengadaan alat produksi pertanian yang menjadi bagian dari PSN.

Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk praktik pungutan liar atau penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan proyek yang bertujuan untuk mendukung swasembada pangan nasional.

Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa pengadaan sarana produksi seperti pupuk dengan anggaran sebesar Rp54 triliun serta alat produksi pertanian senilai Rp10-15 triliun memerlukan pengawasan intensif hingga ke tingkat petani.

Ia menggarisbawahi pentingnya sinergitas dengan Kejaksaan Agung untuk mencegah penyusupan oknum-oknum yang meminta bayaran tidak resmi (fee) di lapangan.

“Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat tercapainya swasembada pangan nasional, khususnya dalam komoditas beras dan jagung,” ujar Amran Sulaiman.

Lebih lanjut, Menteri Pertanian meminta dukungan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, serta Jaksa Agung Muda Intelijen untuk memastikan kelancaran implementasi program ini sekaligus menindak tegas segala bentuk tindak pidana korupsi yang mungkin terjadi.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum, dan Asisten Khusus Jaksa Agung.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus mendampingi pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang tegas demi mendukung pembangunan nasional.

Jakarta, 16 Desember 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

(M.ridho)

Sumber: Siaran Pers Nomor PR-1066/060/K.3/Kph.3/12/2024, Kejaksaan Agung RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *