Pelaihari – Komandan Distrik Militer (Dandim) 1009/Tanah Laut, Korem 101/Antasari, Kodam VI/Mulawarman, Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., diwakili oleh Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kapten Inf Jimmy Arvith, hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti (Barbuk) tindak pidana umum yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut, Rabu (18/12/2024). Acara ini berlangsung di halaman kantor Kejari Tanah Laut, yang terletak di Jalan A. Syaerani, Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Seksi Pemeliharaan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Tanah Laut, Ibu Tamariska Dian Ratna Ningtyas, S.H. Dalam sambutannya, Tamariska menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 96 perkara pidana umum. Di antaranya adalah 79 perkara narkotika dengan total berat 46,04 gram, enam perkara terkait penambangan minyak dan gas bumi, dua perkara penipuan, penggelapan, dan pencurian, serta tiga perkara yang berhubungan dengan kasus pencabulan dan kesusilaan.
“Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan dengan mengacu pada kewenangan kami sebagai jaksa, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pelaihari yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Kegiatan ini juga merupakan bentuk akhir dari proses hukum yang telah selesai di wilayah hukum Kabupaten Tanah Laut,” ujar Tamariska.
Barang bukti yang dimusnahkan dilakukan dengan cara yang berbeda sesuai dengan jenisnya. Narkotika dimusnahkan dengan cara diblender, dicampur air, dan kemudian dibuang ke dalam septic tank. Sementara barang bukti berupa pakaian dan dokumen dibakar. Adapun senjata tajam, handphone, dan benda keras lainnya dicincang menggunakan mesin potong gerinda.
Proses pemusnahan ini juga melibatkan seluruh tamu undangan yang secara bergantian melaksanakan pemusnahan barang bukti. Dengan kegiatan ini, Kejari Tanah Laut dan pihak terkait berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Kegiatan ini menjadi salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, sekaligus menunjukkan komitmen bersama antara institusi kejaksaan, kepolisian, dan TNI dalam memerangi kejahatan di Kabupaten Tanah Laut. (Pendim 1009/Tla)