Karanganyar – Ngabuburit atau kegiatan menunggu berbuka puasa harus diisi dengan kegaiatan yang positif dan bermanfaat. Salah satunya adalah olahraga, mungkin olahraga memanah bisa menjadi alternatifnya,
Panahan kini kian santer digandrungi banyak orang karena memang memiliki beragam manfaat, terutama untuk meningkatkan konsentrasi. Bukan hanya itu, memanah juga merupakan olahraga yang disunahkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Ada yang tertarik ngabuburit sambil memanah? Kamu bisa mencari beberapa klub atau sekolah memanah, biasanya mereka menyediakan kelas untuk percobaan (trial) bagi pemula.
Contohnya seperti Perkumpulan Panahan Ardadedali dengan nama tenarnya Ardadedali Archery Club (AAC) yang sudah berbadan hukum dengan Akte Notaris No 06-2019 dan SK Kemenkum & HAM RI
No:AHU-0006288.AH.01.07.2019
yang berada di Kabupaten Karanganyar dengan tempat berlatihnya di Lapangan Panahan Desa Papahan Kecamatan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar, mereka menyediakan kelas trial dengan biaya Gratis per pertemuan dengan durasi sekitar 1 jam.
Namun jika kamu ingin lebih intensif dalam mendalami olahraga ini, kamu bisa mengikuti programnya. Ada yang untuk latihan biasa dan untuk program prestasi.
“Seminggu lima kali pertemuan. dengan biaya iuran bulanan Rp. 150 ribu,”ujar Hermawan Tjahjanto, pelatih yang juga seorang anggota TNI AD di Satuan Kodim 0727/Karanganyar dan juga pendiri AAC Ardadedali Archery Club kepada Awak media saat di konfirmasi pada Sabtu (06/04/2024).
“Memanah itu bukan soal mencapai target/sasaran, tetapi lebih mengendalikan pikiran supaya fokus dan mencapai target,” kata Pelatih Club Panahan Ardadedali, Hermawan Tjahjanto”.
Sementara itu Coach Her menambahkan, memanah ini merupakan olahraga yang istimewa untuk umat Muslim. Pasalnya, selain menyehatkan badan, juga menjalankan sunnah Rasul, olahraga panahan ini untuk melatih konsentrasi, ketenangan, jiwa pemberani dan mental pemenang. Sehingga sangat disarankan untuk dilakukan.
“Olahraga panahan ini tidak sembarangan dilakukan karena ada aturan tertentu agar saat memanah berlangsung aman. Sehingga tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain. Areanya juga harus benar-benar aman,” ujarnya.
(Arda 72)